Ilustrasi sebuah marka jalan (theconstructor.org)
Ilustrasi sebuah marka jalan (theconstructor.org) ( kompas.com)

Masih Belum Banyak yang Tahu, Inilah Arti Marka Jalan

29 Agustus 2020 20:40 WIB

Berfungsi sebagai larangan bagi kendaraan untuk melintasi garis tersebut.

Marka membujur ini, apabila berada di tepi jalan, hanya berfungsi sebagai peringatan tanda tepi jalur lalu lintas.

b. Garis putus-putus

Pembatas lajur ini berfungsi mengarahkan lalu lintas atau memperingatkan bahwa akan ada marka membujur yang berupa garis utuh di depan.

c. Garis ganda (garis utuh dan garis putus-putus) Kendaraan yang berada pada sisi garis utuh dilarang melintasi garis ganda tersebut.

Sedangkan kendaraan yang berada pada sisi garis putus-putus dapat melintasi garis ganda tersebut.

d. Garis ganda (dua garis utuh) Kendaraan dilarang melintasi garis ganda tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Banyak yang Tahu, Berikut Arti Marka Jalan", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/28/172100715/belum-banyak-yang-tahu-berikut-arti-marka-jalan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm