SonoraBangka.id - Pembelajaran tatap muka di sekolah telah dibuka, terkhusus bagi daerah dengan kategori zona kuning dan hijau yang tentu diiringi protokol pencegahan Covid-19.
Berjalannya sistem pembelajaran di tengah pandemi ini terus dievaluasi. Oleh karena itu, Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan rapat koordinasi kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 melalui aplikasi video conference zoom, Rabu (2/9/20).
Tampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung, Naziarto yang ikut turut serta dalam rapat koordinasi tersebut, didampingi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel.
Materi rapat koordinasi ini diberikan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI, yang berkenaan dengan pembelajaran sekolah yang tetap berjalan bagi para siswa dan guru.
Pemerintah pusat sendiri sudah mengeluarkan surah edaran empat menteri sebagai pedoman proses pembelajaran. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI diminta tidak tinggal diam dalam memberikan dukungan pada proses kegiatan belajar mengajar ini. Dengan mengalokasikan sejumlah anggaran untuk penanganan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menjelaskan, pembaharuan proses pembelajaran di sekolah ini akan terus dilakukan, bersama dengan penyederhanaan kurikulumnya serta beberapa hal yang ditekankan untuk tidak dilaksanakan pihak sekolah dan perguruan tinggi.