( Ist / Humas Bawaslu Bateng)

Bawaslu Bateng Awasi Secara Melekat Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati

6 September 2020 18:42 WIB

SonoraBangka.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengawasi secara melekat pelaksanaan pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bateng yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bateng. Pengawasan yang dilakukan pada Jum’at (04/09/2020) ini guna memastikan pelaksanaan pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto menyampaikan saat ini Bawaslu Bateng melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati yang dimulai tanggal 04 September 2020 hingga 06 September 2020 nanti. “Bawaslu Kabupaten Bateng turun langsung ke kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah sejak hari pertama pendaftaran dibuka pada tanggal 04 September 2020. Dari informasi yang kami dapat di pendaftaran hari pertama ini akan ada dua bakal Paslon yang akan mendaftar," ujarnya.

Untuk mengoptimalkan pengawasan melekat tersebut, diungkapkannya pihaknya membentuk dua tim pengawasan melekat (waskat) yang bertugas di dalam ruangan di luar ruangan Kantor KPU Kabupaten Bateng. "Kami membentuk dua tim waskat yang mana satu tim mengawasi secara langsung jalannya proses pendaftaran di dalam ruang pendaftaran dan satu tim lagi mengawasi di tempat berkumpulnya pendukung bakal paslon di bagian halaman kantor KPU Bateng. Karena di dalam ruangan juga dibatasi sebagaimana yang telah diatur di dalam Peraturan KPU guna mematuhi penerapan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.

Lebih lanjut Robianto mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bateng melakukan waskat ini untuk memastikan bahwa dokumen administrasi persyaratan pencalonan dan syarat calon yang akan disampaikan oleh LO bakal Paslon tersebut benar-benar dilakukan verifikasi secara detail, sehingga dokumen yang disampaikan tersebut dapat dinyatakan belum lengkap atau sudah lengkap. "Fokus pengawasan kita pada saat proses pendaftaran, tentunya ketaatan prosedur dari KPU Kabupaten Bateng hingga keterpenuhan syarat pencalonan maupun syarat calon," terangnya.

Selain itu, menurut Robianto pengawasan ini tidak hanya fokus terhadap pengawasan penyampaian dokumen yang disampaikan oleh LO bakal Paslon, tetapi juga mengawasi apakah jalannya pendaftaran ini sudah menerapkan protokol Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia pun menambahkan, dari hasil pengawasan yang telah dilakukan tersebut, sejauh ini terdapat dua Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bateng yang sudah mendaftarkan diri di KPU Bateng. “Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Bateng, terdapat dua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftarkan diri, yang mana pada pukul 13.00 WIB pendaftar pertama yang mendaftarkan diri, yakni Bakal Pasangan Calon H. Ibnu Saleh dan Herry Erfian yang didampingi oleh Ketua dan Sekretaris DPC/DPD Parpol pengusung Kabupaten Bangka Tengah (Nasdem, Gerindra, PKB, PPP, PKS, PAN, dan Golkar)," imbuhnya.

"Kemudian pada pukul 15.30 WIB pendaftar kedua mendaftarkan diri, yakni Bakal Pasangan Calon Didit Sri Gusjaya dan H. Korari Suwondo yang didampingi Ketua dan Sekretaris DPC/DPD Parpol Pengusung Kabupaten Bangka Tengah (PDI-P dan Demokrat),” tambahnya.(rls)

SumberHumas Bawaslu Bateng
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm