Ketua Bawaslu Bateng, Robianto saat menerima bantuan APD dari Pemkab Bangka Tengah, Rabu (8/7/2020) di Kantor Dinas Kesehatan Bangka Tengah.
Ketua Bawaslu Bateng, Robianto saat menerima bantuan APD dari Pemkab Bangka Tengah, Rabu (8/7/2020) di Kantor Dinas Kesehatan Bangka Tengah. ( Ist/ Bawaslu Bangka Tengah)

Bawaslu Bangka Tengah Lakukan Pengawasan Ketat Terkait Protokol Kesehatan

8 September 2020 14:56 WIB

SonoraBangka.ID - Dalam waktu dekat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan sanksi tegas kepada para pasangan calon (paslon) yang berulang kali melakukan pelanggaran penerapan protokol kesehatan (prokes) di pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.

Bahkan, Kemendagri mengancam juga akan menunda pelantikan pasangan calon pilkada terpilih jika paslon tersebut melanggar prokes Covid-19.

Dilansir dari Bangkapos.com, Selasa (8/9/2020), Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya melakukan pengawasan terhadap dua bakal paslon peserta Pilkada Bangka Tengah.

 

Pengawasan itu juga mengarah terkait ada atau tidaknya pelanggaran prokes Covid-19 oleh paslon kepala daerah dalam menjalani pertarungan politik di Bangka Tengah.

"Yang pasti di sini kita tetap berpedoman kepada aturan yang berlaku. Terutama, mengenai penerapan protokol kesehatan (Covid-19), selama jalannya pilkada," tuturnya.

Ia menambahkan, aturan tersebut lebih mengacu terhadap PKPU Nomor 6 Tahun 2020, mengenai pelaksanaan pemilu dalam kondisi bencana nonalam (Covid-19).

Kemudian, juga dengan mengacu terhadap PKPU Nomor 10 Tahun 2020, tentang perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2020. Terkait pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam, Virus Corona.

Bukan hanya itu, lebih lanjut ia pun menuturkan, aturan tentang hal ini juga terdapat di dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), Nomor 4 Tahun 2020, tentang dugaan pelanggaran kode etik pengawas pemilu.

"Kami juga sudah mengimbau bakal pasangan calon pada saat pendaftaran di KPU Bateng beberapa waktu lalu. Untuk memperhatikan protokol (kesehatan) Covid-19," ungkapnya.

Imbauan juga diberikan pihaknya kepada sejumlah partai politik (parpol), pengusung dan pendukung balon bupati dan wakil bupati (wabup) yang hadir dalam pelaksanaan pendaftaran peserta pilkada di KPU Bangka Tengah.

"Memang, dalam pelaksanaan kemarin, sudah kita lakukan pengawasan. Terlihat, keduanya (balon) menggunakan masker dengan tertib," jelas Robianto.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Bawaslu Bangka Tengah Awasi Ketat Potensi Pelanggaran Prokes Covid-19

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm