SONORABANGKA.ID - Supaya mendorong pertumbuhan sektor otomotif yang menurun pada masa pandemi, Menteri Perindustrian ( Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita tengah mencari cara agar bisa menstimulus pasar.
Salah satu cara yang bakal dilakukan dengan memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen, atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020,” ujar Agus dalam diskusi virtual, Kamis (10/9/2020).
Agus menambahkan, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut Agus, hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020. Tapi, pada semester kedua tahun ini, mulai ada perkembangan yang positif.
“Oleh karena itu, saya berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera diterapkan agar bisa membantu pertumbuhan sektor otomotif dan ekonomi nasional,” ucap Agus.
Sebelumnya, relaksasi pajak pembelian mobil baru sempat digaungkan Bob Azam sebagai Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) .
Bob mengatakan, industri otomotif saat ini butuh stimulus dari pemerintah agar terjadi peningkatan daya beli.
“Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli, tapi tax deduction ini yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah,” kata Bob kepada Kompas.com belum lama ini.
“Harapan kita ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan, jumlah yang dijual bisa naik,” ujar Bob.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dorong Daya Beli, Menperin Usulkan Pajak Mobil Baru 0 Persen", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/11/090200615/dorong-daya-beli-menperin-usulkan-pajak-mobil-baru-0-persen.