Jajaran Polsek Mendobarat saat menggelar razia masker bagi pengendara di kantornya, tepatnya di Jalan Raya Muntok-Pangkalpinang, Rabu (16/9/2020).
Jajaran Polsek Mendobarat saat menggelar razia masker bagi pengendara di kantornya, tepatnya di Jalan Raya Muntok-Pangkalpinang, Rabu (16/9/2020). ( Istimewa)

Jajaran Polsek di Polres Bangka Gelar Razia Masker, Puluhan Warga Terjaring

16 September 2020 16:26 WIB

SonoraBangka.ID - Sejumlah jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Bangka menggelar razia masker atau operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Rabu (16/9/2020).

Terdapat puluhan pengendara motor dan mobil yang terjaring razia masker dalam operasi ystisi ini.

Di wilayah Polsek Mendobarat, petugas polisi menggelar razia di Jalan Raya Pangkalpinang-Muntok tepat di depan kantor Polsek Mendo Barat sejak pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Mendo Barat, AKP Agus Prasatiawan yang turun ke lapangan pun langsung memberikan sanksi sosial dan tindakan disiplin kepada warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

 

"Bagi warga yang melanggar kami berikan sanksi dan tindakan disiplin sosial, berupa menyapu atau membersihkan tempat yang kotor," ungkap AKP Agus.

Hal serupa juga dilaksanakan oleh jajaran Polsek Pudingbesar.

Kapolsek Pudingbesar, Iptu Bobory Niko menegaskan kegiatan ini sebagai bentuk kedisiplinan warga.

"Pemberlakuan sanksi bagi masyarakat berupa teguran lisan bagi masyarakat yang tidak memakai masker," kata Bobory.

Sementara itu, Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan memastikan saat ini polisi sedang gencar-gencarnya melaksanakan kampanye kesehatan terkait antisipasi menularnya Covid-19.

"Kegiatan kampanye 3M adalah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak terus dilaksanakan," tutur Widi.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Puluhan Warga Terjaring, Kapolres Bangka Perintahkan Jajaran Polsek Gelar Razia Masker

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm