( Ist / Humas Bawaslu Bateng)

Bawaslu Bateng Himbau Bapaslon Cegah Kerumunan Saat Tahapan Penetapan Calon

22 September 2020 10:23 WIB

SonoraBangka.id  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengajak bakal pasangan calon (Paslon) dan partai politik di Kabupaten Bateng pada Pilkada Serentak Tahun 2020 ini untuk bersama-sama berkomitmen mencegah terjadinya kerumunan massa dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada saat penetapan paslon dan pengundian nomor urut yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bateng pada tanggal 23 dan 24 September 2020 ini.

Himbauan ini disampaikan Bawaslu Kabupaten Bateng dalam gelaran Rapat Dalam Kantor (RDK) yang dilaksanakan pada Senin (21/09/2020) sore di Kantor Bawaslu Kabupaten Bateng. Hadir dalam RDK tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto dan Anggota Muhamad Utoyo, Ketua KPU Kabupaten Bateng Rusdi dan Anggota Apit, Hendra Sinaga, dan M. Panjitiana, LO Bakal Paslon, serta Pimpinan Partai Politik. Adapun narasumber yang dihadirkan, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bateng dr. Bahrun Siregar dan Kasat Reskrim Polres Bateng Iptu. Mulya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto dalam kesempatan tersebut mengatakan kegiatan RDK ini dilaksanakan pihaknya guna menindaklanjuti surat Bawaslu RI Nomor 0553 yang baru saja diterima pihaknya pada Sabtu (19/09/2020) malam. Dalam surat tersebut pihaknya diminta untuk mensosialisasikan secara langsung kepada bakal Paslon dan partai politik untuk mencegah terjadinya kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada saat penetapan paslon dan pengundian nomor urut oleh KPU Kabupaten Bateng. "Himbauan secara tertulis sudah kita sampaikan, baik kepada KPU Kabupaten Bateng maupun kepada bakal Paslon. Sore ini (Senin_red) kita perkuat kembali dengan menyampaikan sosialisasi secara langsung melalui kegiatan RDK ini," ujarnya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Untuk itu, penting bagi bakal Paslon dan partai politik untuk memiliki komitmen bersama guna mencegah terjadinya kerumunan massa dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada saat menghadiri kegiatan penetapan paslon dan pengundian nomor urut Paslon. "Komitmen ini yang terpenting untuk kita bangun bersama, yaitu komitmen untuk melaksanakan ketentuan yang ada. Tidak perlu kita melakukan konvoi ataupun kegiatan lainnya yang menyebabkan kerumunan massa pada saat penetapan paslon dan pengundian nomor urut," ungkapnya di hadapan LO bakal Paslon dan partai politik.

"Kami yakin dan percaya, setiap bakal Paslon tentu punya barisan pendukung masing-masing. Hal ini tidak perlu kita tunjukkan kepada publik, karena saa ini kita masih dalam kondisi Pandemi Covid-19. Yang terpenting bagaimana kita bersama-sama memiliki komitmen untuk mematuhi ketentuan yang ada, sehingga tidak tercipta klaster Covid-19 yang baru pada Pilkada Serentak Tahun 2020 ini," ingatnya.

Dalam kesempatan tersebut, LO Bakal Paslon H. Ibnu Saleh dan Herry Erfian, serta LO Bakal Paslon Didit Sri Gusjaya dan H. Korari Suwondo bersama partai politik yang hadir menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama mencegah terjadinya kerumunan massa dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada saat penetapan paslon dan pengundian nomor urut. Mereka pun berjanji untuk menyampaikan hal tersebut kepada bakal Paslon masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bateng dr. Bahrun Siregar menyampaikan paparannya dengan menjelaskan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan cara penularan Covid-19. Bahrun pun mengungkapkan data sebaran Covid-19 di Kabupaten Bateng yang jumlahnya sebanyak 20 kasus, dimana 18 kasus telah dinyatakan sembuh dan 2 kasus masih dalam perawatan.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Bateng, Iptu. Mulya dalam paparannya menyampaikan sanksi hukum yang dapat dijerat bagi pelanggar prokotol kesehatan Covid-19, terutama terkait adanya Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 yang baru saja diterbitkan pada tanggal 21 September 2020.

SumberHumas Bawaslu Bateng
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm