Kapolda Provinsi Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat
Kapolda Provinsi Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat ( SonoraBangka.id / zulhaidir)

Hadiri Rapat Akbar Pencegahan Penyebaran Covid - 19, Kapolda Babel Katakan Tindakan Persuasif Terus Dilakukan

24 September 2020 18:48 WIB

SonoraBangka.id - Kapolda Provinsi Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, menghadiri rapat akbar sosialisasi pencegahan penyebaran covid -19 kota pangkalpinang di stadion depati amir.

Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, menyampaikan selama giat yustisi yang dilakukan, pada awalnya banyak masyarakat yang masih banyak melanggar protokol kesehatan, sekarang sudah semakin sedikit masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, pihak Polri masih melakukan tindakan persuasif agar timbul kesadaran sendiri dari masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Sekarang dengan adanya giat yustisi, semakin sedikit masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, dan selama giat yustisi ini, tindakan yang diambil masih persuasif kepada yang melanggar protokol kesehatan," jelas Irjen Pol Anang Syarif Hifayat. Kamis (24/9/2020).

Juga tadi sudah dirapatkan dengan Walikota Pangkalpinang, untuk lebih meningkatkan lagi pelaksanaan protokol kesehatan, tempat pelayanan umum, pusat perbelanjaan dan tempat ibadah diharuskan melaksanakan protokol kesehatan.

Seperti contohnya di pasar nantinya bilamana ada pembeli dan penjual yang tidak memakai masker, oleh petugas akan ditindak dengan tidak diperbolehkan masuk pasar, dan diharuskan memakai masker terlebih dahulu agar bisa masuk ke pasar.

"Tadi diskusi dengan pak walikota untuk lebih tegas lagi dalam penindakan pelaksanaan protokol kesehatan, seperti di pasar, kita sepakat dengan pihak pemkot, bagi yang tidak memakai masker, tidak boleh masuk ke pasar, ini tindakan kita untuk mencegah penyebaran covid 19 di babel khususnya di pangkalpinang," pungkasnya

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm