SONORABANGKA.ID - Adalah Ban merupakan komponen penting yang terpasang pada mobil, tapi yang tak kalah penting yaitu tekanan udara ban. Sebab yang menopang beban mobil, bukan lah karet bannya saja, melainkan berapa tekanan udara di dalamnya.
Masing-masing mobil pasti memiliki berapa tekanan udara pada ban yang direkomendasikan, sesuai dengan beban yang dibawa. Bila kekurangan maupun kelebihan tekanan udaranya, tentu akan memberi efek negatif pada ban.
Dari kedua keadaan ini, tekanan ban yang kurang lebih berbahaya dibanding kelebihan. Kondisi ban yang kurang tekanan udaranya sama seperti mengangkut beban berlebihan, sehingga bisa membuat pecah ketika digunakan.
“Tetap berkendara walaupun tekanan udaranya kurang bisa menyebabkan dinding samping akan mengalami defleksi yang berlebihan. Hal ini yang bisa membuat ban pecah ketika dikendarai,” ucap Zulpata Zainal, On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk., kepada Kompas.com belum lama ini.
Ban yang mengalami defleksi berlebihan, akan membuat benang pada dinding ban kelelahan. Pada kondisi tertentu, bagian yang terdefleksi akan melepuh karetnya sehingga benang jadi hangus atau putus.
“Bahkan kalau mobil masuk tol, disarankan untuk tambah tekanan udara ban 1 sampai 3 psi untuk menghindari defleksi pada dinding ban yang berlebihan. Kelebihan 1-3 psi tidak akan membuat ban pecah,” kata Zulpata.
Tapi perlu diingat juga, kelebihan tekanan udara pada ban bisa membuat tapak ban aus bagian tengahnya saja, sampingnya tidak. Selain itu, kemudi jadi terasa terlalu ringan yang membuat mobil sulit dikendalikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lebih Bahaya Mana, Tekanan Udara Ban yang Kurang atau Kelebihan?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/28/114200215/lebih-bahaya-mana-tekanan-udara-ban-yang-kurang-atau-kelebihan-.