Kantor imigrasi kelas I TPI Pangkalpinang saat melakukam pelayanan Paspor Simpatik di pusat perbelanjaan Giant Ekstra Kota Pangkalpinang, Sabtu (3/10/2020).
Kantor imigrasi kelas I TPI Pangkalpinang saat melakukam pelayanan Paspor Simpatik di pusat perbelanjaan Giant Ekstra Kota Pangkalpinang, Sabtu (3/10/2020). ( Ist/Oki)

Luncurkan Layanan Paspor Simpatik, Kantor Imigrasi Pangkalpinang Berkomitmen Beri Pelayanan Terbaik

3 Oktober 2020 17:05 WIB

SonoraBangka.ID - Melalui progam Paspor Simpatik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang  berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanannya.

Layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus permohonan pelayanan paspor di luar hari kerja atau akhir pekan.

Pada kesempatan kal ini, Sabtu (3/10/2020) layanan Paspor Simpatik digelar di pusat perbelanjaan Giant Ekstra Kota Pangkalpinang.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Muhamad Hariyadi menuturkan, layanan paspor simpatik ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Layanan paspor simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang tidak punya waktu pada hari-hari kerja," terang Hariyadi, Sabtu (3/10/2020) seperti dilansir dari Bangkapos.com

Adapun layanan paspor simpatik yang diberikan antara lain, melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku.

Untuk pemohon yang ingin melakukan perpanjangan atau pembuatan paspor harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi layanan paspor online yang dapat diunduh melalui appstore atau playstore," kata Hariyadi.

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Kantor Imigrasi Pangkalpinang Buka Pelayanan Paspor Simpatik

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm