Warga memanfaatkan keberadaan helikopter untuk berfoto di Pantai Laut Nek Aji Toboali Bangka Selatan, Rabu (7/10/2020).
Warga memanfaatkan keberadaan helikopter untuk berfoto di Pantai Laut Nek Aji Toboali Bangka Selatan, Rabu (7/10/2020). ( Bangkapos.com/ Jhoni Kurniawan)

Kapolda, Danrem dan Danlanal Pantau Penertiban Perairan Sukadamai Dari Helikopter

8 Oktober 2020 10:52 WIB

SONORABANGKA.ID - Tim Gabungan TNI/Polri dan instansi terkait terus melakukan penertiban TI apung di perairan Sukadamai Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (7/10/2020).

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat bersama Danrem Brigjen TNI M Jangkung dan Danlanal Kolonel Laut P Dudik Kuswoyo memantau langsung perairan Sukadamai menggunakan helikopter.

 

"Saya bersama Danrem dan Danalanal akan menuju Toboali memantau situasi pasca penertiban tambang apung di perairan Sukadamai," ungkap Irjen Pol Anang Syarif Hidayat.

Pemantauan penertiban tambang apung di perairan Sukadamai ini digelar sekaligus untuk melihat situasi dan kondisi di sana usai dilakukannya penertiban.

Irjen Pol Anang Syarif Hidayat sebelumnya sempat menuturkan, terkait penambangan apung diperairan Suka Damai Toboali Kabupaten Bangka Selatan belum ada kesepakatan apapun.

Sehingga jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang dan TNI serta instansi terkait saat ini tetap melakukan tindakan penertiban kepada seluruh aktivitas tambang apung di kawasan tersebut.

Seperti diketahui penertiban tambang pasir timah jenis apung di kawasan perairan Sukadamai Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan telah dilaksanakan sejak Senin (5/10/2020).

Setelah sebelumnya kepolisian dan instansi lainya telah berulang kali melakukan tindakan persuasif meminta aktivitas penambangan dihentikan karena menuai pro kontra.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Naik Heli Kapolda, Danrem dan Danlanal Pantau Penertiban Sukadamai

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm