( Ist / Diskominfo Babel)

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPBU N Sungai Selan, Gubernur Erzaldi Harap Nelayan Manfaatkan Dengan Baik

13 Oktober 2020 19:33 WIB

SonoraBangka.id – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman berharap masyarakat nelayan dapat memanfaatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum-Nelayan (SPBU-N) dengan baik sesuai dengan kebutuhan sehingga, para nelayan di Sungai Selan yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi tidak bermasalah lagi.

Hal itu ditegaskan Gubernur Erzaldi dalam arahannya ketika acara peletakan batu pertama pembangunan SPBU-N di Kelurahan Sungai Selan, Bangka Tengah, Selasa (13/10/20).

"Saya minta kepada para nelayan supaya dapat memanfaatkan SPBU ini sebagaimana mestinya sehingga, para nelayan tidak lagi sulit mendapatkan BBM bersubsidi. Selama ini nelayan kesulitan mendapatkan bahan bakar, BBM bersubsidi ini tidak boleh untuk kegiatan pertambangan," tegasnya.

Gubernur Erzaldi mengucapkan terima kasih kepada pengurus SPBU-N yang telah bersusah payah mengurus untuk mendirikan SPBU-N ini dengan tujuan untuk menguntungkan kedua belah pihak baik pengusaha maupun nelayan yang ada di Sungai Selan.

Sementara itu, pengelola SPBU yang bernama Martin dalam sambutan mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kepulauan Bangka Belitung terkhusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang telah memberikan dukungan atas pembagunan SPBU-N.

Menurutnya ,selama ini para nelayan di sini sudah sejak lama kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi, karena daerah ini tidak memiliki SPBU-N.

Oleh sebab itu, dirinya mengusulkan pembangunan SPBU-N untuk mempermudah nelayan mendapatkan bahan bakar. “Kami tahu selama ini nelayan Sungai Selan susah dapat BBM bersubsidi. Untuk itu, kami bangun SPBU ini dan ini berkat bantuan Pak Gubernur," ungkap Martin.

Salah seorang nelayan setempat Yanto mengucapkan hal yang sama, dirinya bersukur dengan adanya SPBU-N ini.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm