Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza ( Ist/ Humas DPRD Pangkalpinang)

DPRD Pangkalpinang Apresiasi Pemkot Yang Berhasil Raih Opini WTP

14 Oktober 2020 15:59 WIB

SONORABANGKA.ID - DPRD Kota Pangkalpinang mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang, yang baru saja mendapat penghargaan dari Pemerintah RI atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Seperti diketahui, Pemkot Pangkalpinang meraih Opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2019.

"Hal ini sangat luar biasa, kami mengapresiasi penuh kepada Pemkot Pangkalpinang. WTP itu merupakan suatu bentuk bahwa pengelolaan keuangan yang baik dan tidak semua daerah mendapatkan hal itu, apalagi ini sudah ketiga kalinya," kata Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, Rabu, (14/10/2020).

Menurut Hertza, mempertahankan Opini WTP lebih sulit dari mendapatkannya, kadangkala ada berbagai macam permasalahan yang dihadapi.

"Hari ini Pemkot Pangkalpinang menunjukkan eksistensi bahwa ternyata baik, di bawah pemerintahan pak Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil dalam hal ini meraih WTP tersebut," katanya.

Ia juga menuturkan, dengan diraihnya Opini WTP, Pemkot Pangkalpinang untuk terus meningkatkan kinerja atau berpuas diri.

"Untuk mendapatkan dana insentif daerah, harus mendapatkan WTP ini," ujarnya.

Hertza berharap, melalui WTP ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di Kota Pangkalpinang, karena penilaian ini menjadi indikator pertangungjawaban keuangan yang baik.

"Kemudian memberikan dampak langsung bagi masyarakat, termasuk di 2021 ini membahas anggaran bahwa tidak ada kata lain, dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat Kota Pangkalpinang," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm