Satlantas Polres Pangkalpinang dan Jasa Raharja Kota Pangkalpinang, tempet stiker Ayo Pakai Masker, di angkutan umum Kota Pangkalpinang, Jumat (16/10/2020).
Satlantas Polres Pangkalpinang dan Jasa Raharja Kota Pangkalpinang, tempet stiker Ayo Pakai Masker, di angkutan umum Kota Pangkalpinang, Jumat (16/10/2020). ( Ist/ Satlantas Polres Pangkalpinang)

Satlantas dan Jasa Raharja Pangkalpinang Imbau Masyarakat Pakai Masker

17 Oktober 2020 08:27 WIB

SONORABANGKA.ID - Satlantas Polres Pangkalpinang bekerjasama dengan Jasa Raharja Kota Pangkalpinang memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Imbauan tersebut dilakukan secara langsung maupun dengan menempelkan stiker bertuliskan "Ayo Pakai Masker" diangkutan umum yang ada di parkiran pusat pembelajaran Bangka Trend Center (BTC) Kota Pangkalpinang, Jumat (16/10/2020).

Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Dewi Rahmailis Munir menuturkan pemasangan stiker Ayo Pakai Masker ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Terutama, mengenai penggunaan masker di luar rumah, guna menghindari penularan virus Covid-19.

 

"Kami bersama Jasa Raharja, mengimbau masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan covid-19, hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona di masyarakat, " kata AKP Dewi, Jumat (16/10/2020).

Menurutnya, penyebaran virus corona sangat rentan terjadi di tempat umum, sehingga akan terjadi penularan, jika tidak diantisipasi secara dini. Sehingga mereka menyarankan selalu menggunakan masker di tempat keramaian.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan protokol kesehatan dengan cara 4M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan Menjauhi kerumunan, guna mencegah penularan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Satlantas dan Jasa Raharja Kota Pangkalpinang, Ajak Masyarakat Gunakan Masker

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm