SONORABANGKA.ID - Satlantas Polres Pangkalpinang bekerjasama dengan Jasa Raharja Kota Pangkalpinang memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Imbauan tersebut dilakukan secara langsung maupun dengan menempelkan stiker bertuliskan "Ayo Pakai Masker" diangkutan umum yang ada di parkiran pusat pembelajaran Bangka Trend Center (BTC) Kota Pangkalpinang, Jumat (16/10/2020).
Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Dewi Rahmailis Munir menuturkan pemasangan stiker Ayo Pakai Masker ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Terutama, mengenai penggunaan masker di luar rumah, guna menghindari penularan virus Covid-19.
"Kami bersama Jasa Raharja, mengimbau masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan covid-19, hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona di masyarakat, " kata AKP Dewi, Jumat (16/10/2020).
Menurutnya, penyebaran virus corona sangat rentan terjadi di tempat umum, sehingga akan terjadi penularan, jika tidak diantisipasi secara dini. Sehingga mereka menyarankan selalu menggunakan masker di tempat keramaian.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan protokol kesehatan dengan cara 4M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan Menjauhi kerumunan, guna mencegah penularan Covid-19.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Satlantas dan Jasa Raharja Kota Pangkalpinang, Ajak Masyarakat Gunakan Masker