SonoraBangka.id - Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil sekaligus Koordinator Daerah (Korda) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Babel, Wahyu Akmal mengatakan bahwa mereka tetap menolak pengesahan UU Omnibus Law.
Hal ini diungkapkan Wahyu Akmal
Saat audiensi yang digelar oleh Pemerintah provinsi Babel di ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur, Senin (19/10/20).
"Audiensi tadi kami nilai hanya sebatas sosialisasi, ini menandakan bahwa Omnibus Law betul-betul cacat secara prosedural atau formil, jadi dengan tegas kami menolak forum diskusi tersebut," kata Wahyu kepada sejumlah wartawan.
Lebih lanjut diutarakan Dia, Sebagai bentuk aksi penolakan, Kami Babel akan membawa dan menunjukan kartu kuning yang menandakan suatu peringatan keras kepada pemerintah pusat maupun daerah.
"UU Omnibus Law Cipta Kerja ini betul-betul akan berdampak bagi Provinsi Babel, makanya kami memberikan peringatan keras," ujarnya.
Kemudian Wahyu juga menyampaikan forum diskusi tersebut merupakan suatu siasat pemerintah untuk memfinalkan Omnibus Law Cipta Kerja ini untuk diundang-undangkan.
"Oleh karena itu narasi dan perjuangan tetap kami lakukan, kami mau berbicara pada materi dan substansi terkait pasal-pasal dengan menghadirkan DPD dan DPR RI dapil Bangka Belitung," pungkasnya.