()
() ( )

Video Viral Mobil RI 24 Masuk Jalur Busway Dikawal Polisi, Apa Kata Polda Metro Jaya dan Transjakarta?

11 Februari 2025 07:19 WIB

SonoraBangka.id -  Sebuah video yang memperlihatkan mobil Toyota Alphard dengan pelat nomor RI 24 melintas di jalur Transjakarta menjadi viral di media sosial.

Salah satu akun yang mengunggah video mobil RI 24 masuk ke jalur busway adalah @BebySoSweet di platform X.

Dalam rekaman yang beredar, mobil berwarna putih itu terlihat memasuki jalur khusus bus Transjakarta dengan pengawalan kendaraan patroli polisi. 

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti lokasi dan waktu kejadian tersebut. Namun, dalam video tampak lalu lintas sedang padat saat mobil RI 24 masuk ke jalur busway.

Jalur Busway Bisa Digunakan untuk Kendaraan Darurat

Menanggapi hal ini, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono, menegaskan bahwa jalur Transjakarta diperuntukkan bagi kendaraan umum dan kendaraan dalam kondisi darurat. 

"Tentunya kami akan kaji. Untuk penggunaan (jalur) busway sendiri, memang sudah diatur sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda)," ujar Argowiyono saat ditemui di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).

Ia juga menambahkan bahwa hanya kendaraan dalam keadaan darurat yang diperbolehkan melintas di jalur tersebut. "Hanya untuk busway atau keadaan darurat seperti ambulans, damkar," lanjutnya. 

Menurut Argowiyono, perlu ada kajian lebih lanjut terkait penggunaan jalur busway oleh kendaraan selain Transjakarta dan kendaraan darurat.

"Tentunya akan dikaji ulang lagi, apakah (keadaan darurat) dalam artian iring-iringan kendaraan tertentu, seperti kendaraan kenegaraan, rangkaian resmi, kepresidenan, atau tamu-tamu negara," ungkapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm