Ketua Pansus Pembentukan Raperda SOTK DPRD Babel, Agung Setiawan
Ketua Pansus Pembentukan Raperda SOTK DPRD Babel, Agung Setiawan ( SonoraBangka.id / edwin)

Agung Setiawan : Raperda Pembentukan SOTK Perampingan OPD, Dari Delapan Jadi Empat

21 Oktober 2020 10:03 WIB

SonoraBangka.id - Ketua Pansus Pembentukan Raperda SOTK DPRD Babel, Agung Setiawan
Mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun Raperda Perubahan Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diajukan oleh Pemprov Babel.

Menurut Agung raperda Perubahan Pembentukan SOTK ini sangat penting karena mengalami peleburan dari delapan menjadi empat OPD.

Agung Setiawan mengungkapkan beberapa OPD yang mengalami peleburan, diantaranya penggabungan Dinas Kehutanan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Budaya dan Pariwisata digabungkan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) bergabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, serta Dinas Sosial di gabung dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

"Kami mencoba menggali persoalan-persoalan yang muncul dari perampingan OPD ini khususnya yang berdampak bagi para ASN.Misalnya, kita gali yang di eselon II ini ada delapan orang, di eselon III ada 35, kemudian di eselon IV itu ada 91. Namun yang terdampak ini ada di eselon II sekitar empat orang yang berkurang, tapi tidak ada masalah, karena banyak ASN kita yang akan pensiun," jelasnya.

"Selanjutnya di eselon III ada lima orang yang berkurang, dan di eselon IV ada sembilan orang yang berkurang. Oleh karena itu, kami hanya menginginkan OPD-OPD yang digabung ini tidak menimbulkan dampak terutama dari pendapatan mereka," tambahnya.

Sementara Anggota Pansus Pembentukan Raperda SOTK DPRD Babel, Hellyana juga menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif yang melakukan perampingan OPD untuk menciptakan kinerja yang efektif dan efisien.

"Hal serupa juga disampaikan dari Mendagri untuk melihat itu, dan hal yang paling krusial itu harus sesuai dengan Permendagri No. 90 tahun 2019, jangan sampai kita berseberangan dengan peraturan itu," ujar Hellyana.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm