SONORABANGKA.ID - Dua kapal pencuri ikan asal Vietnam diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis (29/10/2020).
Dengan dilakukannya penangkapan ini, maka sudah ada empat kapal asal Vietnam yang ditangkap dalam 13 hari terakhir.
Sebelumnya Bakamla juga telah melakukan penangkapan terhadap dua kapal, pada Sabtu (17/10/2020).
"KIA (kapal ikan asing) asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm (nautical mile) arah selatan dari garis klaim vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara," ungkap Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2020).
Lebih lanjut, Wisnu menuturkan penangkapan kapal ini berawal saat kapal milik Bakamla, KN Pulau Nipah-321, sedang berpatroli di barat laut Kepulauan Anambas, dalam rangka operasi cegah tangkal.
Sekitar pukul 14.48 WIB, KN Pulau Nipah mendeteksi kontak radar yang diduga kapal ikan asing di sektor depan dengan jarak 7,2 nm.
Atas dugaan awal itu, kemudian, Komandan KN Pulau Nipah, Letkol Bakamla Anto Hartanto memerintahkan untuk menambah kecepatan dan mengubah haluan menuju sasaran.
Saat kapal berjarak 1.000 yard, petugas kemudian meneropong dan mendapati terdapat kapal yang tengah melakukan penangkapan ikan.
Dalam waktu yang bersamaan, kapal ikan tersebut berusaha melarikan diri usai memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya.
Namun, kapal dengan nomor lambung TG 9583 TS tersebut menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan.
"Saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa serta 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran," tutur Wisnu.
Penangkapan kapal asal Vietnam tersebut tak berhenti sampai di situ. Kurang dari satu jam dari penangkapan kapal pertama, KN Pulau Nipah kembali berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS.
"Sama halnya dengan KIA Vietnam yang ditangkap sebelumnya, kapal ini juga memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa lima orang ABK," jelas Wisnu.
Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal ikan asing tersebut.
Berdasarkan data Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, terdapat 31 kasus pencurian yang dilakukan kapal ikan asing sejak Juni-Oktober 2020 di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Dari total kapal yang berhasil diamankan, 21 di antaranya merupakan kapal berbendera Vietnam.
Seluruh kapal diamankan oleh kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla dan TNI AL.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bakamla Kembali Tangkap 2 Kapal Vietnam Pencuri Ikan Vietnam di Natuna"