Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil mengamankan kapal ikan asing asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis (29/10/2020).
Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil mengamankan kapal ikan asing asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis (29/10/2020). ( Bakamla)

Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna

30 Oktober 2020 13:23 WIB

SONORABANGKA.ID - Dua kapal pencuri ikan asal Vietnam diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis (29/10/2020).

Dengan dilakukannya penangkapan ini, maka sudah ada empat kapal asal Vietnam yang ditangkap dalam 13 hari terakhir.

Sebelumnya Bakamla juga telah melakukan penangkapan terhadap dua kapal, pada Sabtu (17/10/2020).

"KIA (kapal ikan asing) asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm (nautical mile) arah selatan dari garis klaim vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara," ungkap Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2020).

Lebih lanjut, Wisnu menuturkan penangkapan kapal ini berawal saat kapal milik Bakamla, KN Pulau Nipah-321, sedang berpatroli di barat laut Kepulauan Anambas, dalam rangka operasi cegah tangkal.

Sekitar pukul 14.48 WIB, KN Pulau Nipah mendeteksi kontak radar yang diduga kapal ikan asing di sektor depan dengan jarak 7,2 nm.

Atas dugaan awal itu, kemudian, Komandan KN Pulau Nipah, Letkol Bakamla Anto Hartanto memerintahkan untuk menambah kecepatan dan mengubah haluan menuju sasaran.

Saat kapal berjarak 1.000 yard, petugas kemudian meneropong dan mendapati terdapat kapal yang tengah melakukan penangkapan ikan.

Dalam waktu yang bersamaan, kapal ikan tersebut berusaha melarikan diri usai memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm