Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD babel Nico Plamonia Utama.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD babel Nico Plamonia Utama. ( SonoraBangka.id / edwin)

Nico Plamonia : Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi Sangat Penting Untuk Menjaga Kerusakan Akibat Pertambangan

4 November 2020 11:23 WIB

SonoraBangka.id - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sedang menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) perlindungan lingkungan geologi dan pengembangan geopark.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD babel Nico Plamonia Utama mengatakan, Raperda inisiatif DPRD ini dipandang penting untuk melindungi lingkungan geologi yang ada di Babel dari kerusakan-kerusakan akibat pertambangan, dan raperda ini nantinya akan menjadi rujukan bagi daerah-daerah di Indonesia.

"Situs-situs geologi yang ada sangat rentan karena daerah kita ini merupakan wilayah pertambangan, sehingga situs-situs yang kita miliki ini harus kita jaga, apalagi batu-batu geologi di Babel ini banyak yang unik, makanya harus kita lindungi untuk warisan anak cucu kita nanti," ujarnya.(04/11/20).

Ketua fraksi Partai Demokrat DPRD Babel ini juga mengatakan, saat ini Raperda Perlindungan Lingkungan Geologi dan Pengembangan Geopark sudah masuk tahap finalisasi.

"Jadi Raperda ini sudah tahap finalisasi, selanjutnya akan dibawa ke Kemendagri bagian hukum lalu langsung diparipurnakan," ungkap Nico.

Nico juga menjelaskan, selain itu raperda ini mengatur tentang geosite yang ditargetkan nantinya dapat ditetapkan ke dalam UNESCO Global Geopark.

"Seperti di Kabupaten Belitung itu ada 17 geosite yang sudah ditetapkan menjadi geopark nasional dan ini sedang diperjuangkan menjadi UNESCO Global Geopark," terangnya.

Sementara di indonesia ada lima yang sudah ditetapkan menjadi UNESCO Global Geopark, yang terakhir itu Kaldera Toba, Kemudian Tidak hanya di Belitung, di Pulau Bangka pun ada 20 lebih geosite yang sudah disiapkan untuk menjadi geopark. Hanya saja penetapan situs-situs geologi dan geopark itu merupakan kewenangan dari Kementerian ESDM.

"Langkahnya adalah gubernur mengajukan ke Menteri menunjukkan hasil studi kita disini, misalnya, kita ada situs geopark yang bagus, kita survey dan ternyata menang layak menjadi lingkungan geologi, jadi kita lindungi situs-situs itu," pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm