Di samping itu, mereka juga bertanya kapan peringatan Hari Ayah.
Karena tidak mengetahuinya, panitia pun tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut.
Kemudian dengan melakukan audiensi ke DPRD Surakarta karena menilai sosok ayah juga penting dalam suatu keluarga. PPIP mencari tahu soal peringatan Hari Ayah.
Mereka turut mencari tahu apakah seseorang atau lembaga dapat menetapkan hari peringatan apabila waktu Hari Ayah belum ditentukan.
Dari penelusuran itu, PPIP tidak mendapat jawaban memuaskan.
Akhirnya mereka melakukan kajian dan pemikiran yang cukup panjang.
Dua tahun berselang, ditetapkan di Surakarta, tepatnya 2016, PPIP menggelar deklarasi Hari Ayah untuk Indonesia di Surakarta bertepatan dengan hari kesehatan.
Deklarasi yang memiliki semboyan "Semoga Bapak Bijak, Ayah Sehat, Papah Jaya" juga dilakukan di Maumere, Flores, NTT.
Selain deklarasi, ada juga peluncuran buku bertajuk "Kenangan untuk Ayah".
Berdasarkan hasil seleksi Sayembara Menulis Surat untuk Ayah, buku tersebut berisi 100 surat yang ditulis anak Nusantara.
Selesai acara, buku dan piagam deklarasi Hari Ayah dikirimkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta bupati di empat daerah, yaitu Sabang, Merauke, Sangir Talaud, dan Pulau Rote.
Jadi, sejak saat itulah, 12 November ditetapkan sebagai Hari Ayah Nasional.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan 12 November Diperingati sebagai Hari Ayah Nasional", Klik untuk baca: https://lifestyle.kompas.com/read/2020/11/11/153629920/alasan-12-november-diperingati-sebagai-hari-ayah-nasional?page=2.