Alanuari alias Mohek (31) bersama barang bukti laptop hasil curian
Alanuari alias Mohek (31) bersama barang bukti laptop hasil curian ( Bangkapos.com)

Jadi Incaran Polsek Muntok, Pelarian Mohek Berakhir di Pangkalpinang

13 November 2020 13:28 WIB

SONORABANGKA.ID - Alanuari alias Mohek (31), seorang warga Teluk Rubiah,  Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Bangka Barat kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Seperti tak ada jera, Mohek kembali berulah melakukan aksi pembobolan, padahal sudah pernah keluar masuk penjara.

Petualangan sekaligus pelarian Mohek dari kejaran polisi pun berakhir pada Rabu (11/11/2020) lalu. 

Ia diringkus Tim Gabungan Resintel Polsek Muntok, di kawasan Jalan Selan, Kota Pangkalpinang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti barang bukti 1 (satu) buah Laptop Merk Asus, 1 ( satu ) buah cas laptop merk Asus warna hitam, 1 ( satu ) buah Mouse Merk Banda warna hitam, 1 (satu) buah Kacamata Merk Elitedisight, 1 (satu) tas punggung warna hitam Merk Asus dan 1 ( satu ) buah kran air.

 

Kapolsek Muntok, AKP Taufik Zulfikar mengungkapkan, Mohek melancarkan aksinya pada Rabu 14 Oktober 2020 yang lalu di rumah Sari Satriani (33) yang berada di RT 01, Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung Muntok.

Dalam aksinya, pelaku membobol jendela ruang tamu rumah korban, lalu setelah berhasil masuk,  pelaku menguras barang beharga yang ada di rumah tersebut.

"Pelaku masuk ke dalam rumah pelapor melalui jendela ruangan tamu dengan cara merusak/mencongkel setelah berhasil membuka jendela pelaku langsung masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban," ungkap Taufik mewakili Kapolres AKBP Fedriansah, Kamis (12/11/2020 ).

Menurut Taufik, Mohek merupakan residivis kambuhan yang kerap membobol rumah warga di wilayah Bangka Barat.

Dari hasil pemeriksaan, Mohek diketahui telah beraksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat ini,  kasus pembobolan kediaman Sari. Sebab tak menutup kemungkinan,  masih ada TKP dan barang bukti lain hasil kejahatan Mohek.

"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian.  Tahun 2016 kemarin Mohek juga sempat mendekam di rutan Muntok,  sekakarang berulah lagi.  Kalau dari pengakuan pelaku ada beberapa rumah yang disatroninya, makanya kasus ini terus kami dalami," tuturnya.

Sementara itu, aksi pembobolan rumah yang dilakuakan Mohek residivis kambuhan,  menjadi atensi dan perhatian jajaran Polsek Muntok.

Kapolsek Muntok, AKP Taufik Zulfikar pun mengungkapkan, butuh waktu kurang lebih satu bulan untuk menangkap Mohek.

Mohek terbilang bandit yang cukup licin. Ia juga dikenal kerap berpindah-pindah lokasi tempat persembunyian.

Hal tersebut membuat polisi harus bekerja keras mengungkap otak pembobolan rumah Sari di kawasan Teluk Rubiah.

"Saya atensikan ke anggota agar terus memburu Mohek. Kurang lebih hampir sebulan lah kami memburunya, dan Alhamdulillah sudah berhasil di tangkap di kota Pangkalpinang," kata Taufik.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Petualangan Mohek Berakhir di Pangkalpinang, Satu Bulan Diincar Polsek Muntok

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm