SONORABANGKA.ID - Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang tahun 2018 - 2023.
Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan, kegiatan ini merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu, dikatakannya, kegiatan ini juga salah satu bentuk upaya untuk memperkuat substansi perencanaan daerah sehingga lebih terarah, tepat sasaran dan selaras dengan pembangunan nasional.
"Dari Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan apresiasi kepada Dinas terkait, Dinas Lingkungan Hidup dan seluruh Pokja, narasumber juga baik untuk Perguruan Tinggi, tenaga ahli dan lain-lain," ungkap Radmida.
Menurut Radmida, apresiasi tersebut patut diberikan kepada pihak-pihak terkait yang telah meluangkan waktunya untuk berkontribusi dan memberikan yang terbaik pada RPJMD Kota Pangkalpinang.
"Yang telah memebrikan waktunya, untuk memberikan yang terbaik, masukan dan kontribusninya agar RPJMD Perubahan ini bisa berjalan dengan baik, dan hasilnya juga baik serta tepat sasaran dan bermanfaat bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang, khususnya masyarakat Kota Pangkalpinang," pungkan