Wakil Ketua Pansus Penyertaan Modal ke Bank Sumsel Babel dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi
Wakil Ketua Pansus Penyertaan Modal ke Bank Sumsel Babel dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi ( SonoraBangka.id / edwin)

Pansus DPRD Babel Akan Kaji Lebih Dalam Penyertaan Modal Ke Bank Sumsel Babel Dan BPRS

26 November 2020 11:42 WIB

SonoraBangka.id - Wakil Ketua Pansus Penyertaan Modal ke Bank Sumsel Babel dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi mengatakan pihaknya akan mengkaji secara mendalam terkait rencana penyertaan modal tersebut, apalagi seperti diketahui APBD Provinsi saat ini sedang mengalami defisit.

"Kita akan melakukan pinjaman daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karena itu, kami dari pansus sangat menerapkan faktor kehati-hatian, kemarin kami telah mengundang hampir seluruh stakeholder. Bahkan tim analis investasi Babel juga kami undang untuk melihat sejauh mana kelayakan daripada penyertaan modal yang tentunya juga untuk investasi daerah," ungkap Herman Efendi.(26/11/20).

Berdasarkan keterangan dari pihak eksekutif, disampaikan Herman, pengajuan raperda penyertaan modal ini bertujuan untuk menghindari delusi karena saham Pemprov di Bank Sumsel Babel hanya sebesar 2,7 persen, sementara pada tahun 2021 mendatang, hampir semua kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan maupun di Babel mengikutsertakan penyertaan modal.

"Oleh karena itu, jelas kawan-kawan eksekutif berpikir seandainya kita tidak menyertakan modal pada tahun 2021, maka dividen kita akan mengecil, karena kecilnya persentase saham kita. Akan tetapi, kami dari pansus berpikir jernih,terlepas dari keadaan APBD, keadaan sahamnya itu yang paling kita pikirkan adalah kepatutan dan kewajaran dengan kondisi kita saat ini," pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm