Kapolri Jendral Pol Idham Azis
Kapolri Jendral Pol Idham Azis ( Tangkapan layar : Kompas TV)

Jika Melawan, Kapolri Idham Azis Minta Tembak Pelaku Pembunuhan di Sigi

1 Desember 2020 13:34 WIB

SONORABANGKA.ID – Menyoroti aksi teror dan kasus pembunuhan keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memerintahkan para personelnya untuk menindak tegas kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Bahkan, Kapolri Idham Aziz pun tak segan meminta anggotanya untuk menembak mati para pelaku, apabila ada yang melawaan ketika akan ditangkap.

Kasus teror yang terjadi di Sigi, Sulawesi Tengah memang tengah menjadi pusat perhatian. Sebab, seperti berita yang beredar, para pelaku teror ini bertindak dengan begitu sadis.

 

Para pelaku tak hanya melakukan pembunuhan satu keluarga di kampung tersebut, mereka juga melakukan pembakaran terhadap sejumlah rumah warga.

“Saya sudah bilang ke anggota, tindak tegas mereka. Jika ketemu lalu mereka melawan, tembak mati saja,” kata Idham melalui keterangan tertulis, Senin (30/11/2020) dilansir dari Tribunnews.com.

Kelompok yang dipimpin Ali Kalora tersebut diduga pelaku pembunuhan satu keluarga dan pembakaran rumah di Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020) lalu.

Idham juga menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan kelompoj yang sudah melakukan aksi teror kepada masyarakat apapun alasannya.

Hingga saat ini, kelompok tersebut masih diburu oleh gabungan personel TNI-Polri. Polri mengerahkan Satgas Tinombala.

Di sisi lain, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga disebut telah menerjunkan pasukan TNI untuk turut memburu Ali Kalora cs.

“Kita akan cari sejumlah tempat yang selama ini jadi persembunyian kelompok Ali Kalora,” ucap Idham.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm