Konferensi pers diduga pelaku Hendra, yang mencuri dua unit handphone, di konter di Jalan Kampung Melayu, Air Kepala Tujuh, Gerungang, Pangkalpinang, Selasa (1/12/2020).
Konferensi pers diduga pelaku Hendra, yang mencuri dua unit handphone, di konter di Jalan Kampung Melayu, Air Kepala Tujuh, Gerungang, Pangkalpinang, Selasa (1/12/2020). ( Bangkapos.com/ Yuranda)

Kisah Hendra, Curi HP di Konter dan Ditangkap Saat Ingin Jual di Konter

2 Desember 2020 09:31 WIB

SONORABANGKA.ID - Polsek Gerunggang menghadirkan Hendra Kusuma Wijaya alias Hendra (35), terduga pelaku pencurian handphone saat menggelar konferensi pers di Polsek Gerunggang, Selasa (1/12/2020) siang.

Dengan kondisi tangan terborgol memakai baju tahanan, tersangka yang merupakan buruh harian ini terlihat lesu saat digiring polisi bersenjata lengkap ke hadapan para awak media.

Warga pendatang asal Kelurahan Selawi, Kecamatan Lahat, Provinsi Sumatera Selatan ini, harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dua unit handphone milik Konter Agustina di Jalan Kampung Melayu, Air Kepala Tujuh, Gerungang, Pangkalpinang.

 

Hendra tak berkutik saat dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Gerunggang, beberapa waktu lalu.

Ia diamankan saat ingin menjual telepon seluler tersebut di Konter yang berlokasi di Jalan Kampung Melayu, Tuatunu Indah, Gerunggang, Pangkalpinang, Selasa (24/11/2020).

Dalam keterangannya, Hendra mengaku mencuri dua unit handphone (HP)  karena ada kesempatan, pada waktu itu suasana konter sedang sepi.

"Karena ada kesempatan, karena sepi, saya ambil dua HP, di konter itu. Satu dijual di Matras Sungailiat, dengan harga Rp300 Ribu," kata Hendra dilansir dari Bangkapos.com usai konferensi pers di Polsek Gerunggang.

Acara konferensi pers ini dipimpin oleh Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Erlichson Pasaribu, didampingi Kabag Ops AKP Johan, Kapolsek Gerunggang Iptu Amri dan Kasubbag Humas AKP Agus Widodo.

Hendra mengaku mencuri dua handphone tersebut untuk dijual dan uangnya untuk keperluan sehari-hari. Ia mengaku melakukan hal tersebut baru pertama kali.

"Uang untuk kebutuhan sehari-hari, satunya belum sempat terjual. Saya mencuri pertama kali," katanya, Selasa (24/11/2020).

Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Erlichson Pasaribu, Selasa (1/12/2020) mengatakan berdasarkan kronologisnya pelaku datang ke konter milik korban, tujuan untuk berbelanja.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm