Ketua DPRD Kota Pangkakpinang, Abang Hertza
Ketua DPRD Kota Pangkakpinang, Abang Hertza ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Abang Hertza Berharap Penyertaan Modal Pemkot Pangkalpinang Berdampak Positif Bagi UMKM

2 Desember 2020 14:05 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menuturkan, rencana Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada Bank Sumsel Babel diharapkan dapat memberikan dampak positif pada usaha menengah kecil dan mikro (UMKM).

Dampak positif yang dimaksud yaitu kemudahan dalam memberikan kredit usaha yang seluas-luasnya hingga meringankan pedagang dimasa pandemi covid-19 yang mempengaruhi perekonomian masyarakat.

“Rencana dalam waktu dekat pemerintah kota Pangkalpinang akan melakukan penyertaan modal kepada Bank Sumsel Babel hal itu tentunya harus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, serta kemudahan pemberian kredit bagi pelaku UMKM dan penerimaan CSR di kota Pangkalpinang, ” jelas Abang Hertza, Rabu (02/12/2020).

Ia juga menambahkan penyertaan modal juga menjadi salah satu penyumbang Pendapatan asli Daerah Kota Pangkalpinang di saat pendapatan daerah mengalami penurunan akibat covid-19.

Berdasarkan laporan pihak Bank Sumsel dividen tahun buku 2020 sebesar Rp5.337.807.846,73 dan kenaikan dividen tahun buku 2020 dibandingkan dividen tahun buku 2019 Rp59.381.303,77, dan Bank Sumsel di nilai sehat dan layak di lakukan penyertaan modal pemerintah daerah.

"Dengan Pemkot Pangkalpinang sebagai pemilik saham terbesar di Bangka Belitung setelah Provinsi Bangka Belitung, saya mengharapkan CSR yang disalurkan Bank Sumsel Babel di Kota Pangkalpinang dapat memberikan porsi yang adil sehingga dapat membantu masyarakat Kota Pangkalpinang," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm