Ilustrasi pecah ban: Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019), karena mobil mengalami pecah ban. (Shutterstock)
Ilustrasi pecah ban: Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019), karena mobil mengalami pecah ban. (Shutterstock) ( kompas.com)

Apa Yang Harus Dilakukan Apabila Ban Mobil Meletus di Jalan?

3 Desember 2020 17:54 WIB

SONORABANGKA.ID - Peristiwa ban mobil atau sepeda motor yang pecah di jalan cukup sering terjadi. Faktor utamanya, bisa karena kondisi ban yang sudah jelek atau kurangnya tekanan udara.

Kalau mengalami situasi tersebut, kunci utamanya adalah jangan panik. Usahakan tetap normal, sehingga langkah selanjutnya menurunkan kecepatan secara perlahan.

Zulpata Zainal dari On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk mengatakan, cara aman menghentikan laju kendaraan mobil antara ban depan atau ban belakang yang pecah berbeda.

“Kalau pecah ban depan, kita masih cukup mudah menanganinya. Cukup ikuti saja jalannya kendaraan, kemudian tahan posisi setir sesuai posisi pecahnya ban,” ujar Zulpata saat dihubungi Kompas.com, Selasa (01/12/2020).

Dilanjutkan Zulpata, jika yang pecah adalah bagian kiri, coba untuk menahan stir ke arah kanan. Tidak terlalu susah, karena tidak terlalu banyak perbedaan ketinggian, jadi kestabilan kendaraan tidak terlalu banyak berpengaruh.

“Sementara, kalau yang pecah ban belakang penanganannya agak sulit. Jangan terpengaruh suara pecah ban atau keseimbangan mobil agak terganggu. Gerakan setir ke kiri dan kanan dengan cepat, dengan sudut setir kecil sekitar 0-5 derajat, gerakan dengan cepat sambil kurangi tekanan kaki pada pedal gas, lakukan sampai kendaraan sampai berhenti,” Zulpata.

Menurut Zulpata, yang terpenting adalah menurunkan posisi perseneling sehingga dapat memberikan efek engine brake.

Jangan injak rem

Hindari langsung menginjak pedal rem, karena keseimbangan bisa menjadi tidak terkontrol.

Jadi cara seperti itu bisa dilakukan apabila mengalami pecah ban ketika mobil dalam keadaan berjalan. Sekali Zulpata mengingatkan, yang paling penting pengemudi jangan panik.

Serupa dengan Zulpata, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia ( SDCI) Sony Susmana mengatakan, pada saat mobil mengalami pecah ban dan pengemudi langsung mengerem, maka arah mobil juga akan mengalami perubahan arah yang drastis.

“Saat terjadi kasus pecah ban dan pengemudi melakukan pengereman maka arah mobil akan berubah drastis akibat tekanan ban yang pecah semakin berat,” ucap Sony.

Kondisi tersebut justru akan membuat pengemudi menjadi semakin panik. Bukan tidak mungkin maka kondisinya juga akan menjadi lebih buruk dan bisa berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Hal itu membuat pengemudi semakin panik serta kecelakaan menanti. Nah, di sinilah tanggung jawab pengemudi sudah gagal total,” kata Sony.

Saat mengalami pecah ban, yang perlu dilakukan pengemudi di antaranya:

1. Angkat kaki dari pedal-pedal yang ada di bawah

Kondisi ini menurut Sony akan lebih membuat kondisi lebih terkendali dan mencegah terjadinya kecelakaan.

“Ingat, pedal gas diinjak berakibat mobil bergerak liar, pedal kopling diinjak berakibat freewheel, dan pedal rem diinjak berakibat rollover,” ucap Sony.

2. Gunakan engine brake

Sony juga mengatakan, yang perlu dilakukan oleh pengemudi saat mengalami pecah ban adalah dengan menahan kemudi. Selain itu, juga bisa menggunakan engine brake untuk memperlambat laju kendaraan guna mencegah kecelakaan.

“Yang harus dilakukan hanya tahan kemudi ke arah tujuan atau konter kemudi (ya berat, itu akibat ban yang pecah), biarkan mobil melambat dengan bantuan engine brake,” kata Sony.

3. Arahkan mobil ke pinggir

Setelah mobil terkontrol pada kecepatan rendah, selanjutnya pengemudi bisa meminggirkan mobil untuk mencari tempat yang lebih aman.

“Setelah kecepatan bisa terkontrol (20 km per jam), arahkan ke pinggir yang aman,” ujar Sony.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa yang Harus Dilakukan jika Ban Mobil Meletus di Jalan?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/02/091200915/apa-yang-harus-dilakukan-jika-ban-mobil-meletus-di-jalan?page=all#page2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm