SONORABANGKA.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.
Pangkalpinang masuk dalam daftar zona merah, resiko tertinggi penyebaran Covid-19 di 57 kota/kabupaten di Indonesia.
Dipantau dari laman covid19.go.id, Kamis (7/1/2021) pagi, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.
Di Indonesia, ada 57 kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Di mana sajakah daerah-daerah tersebut?
Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:
1. Aceh
Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.