Pangkalpinang Masuk Daftar Zona Merah, Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19
Pangkalpinang Masuk Daftar Zona Merah, Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 ( Istimewa)

Kota Pangkalpinang Masuk Daftar Zona Merah, Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19

7 Januari 2021 09:11 WIB

Kabupaten Jembrana

Kabupaten Tabanan

Kabupaten Badung

Kabupaten Gianyar

Kota Denpasar

18. Nusa Tenggara Barat

Kabupaten Sumbawa

19. Nusa Tenggara Timur

Kota Kupang

20. Kalimantan Barat

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm