Pangkalpinang Masuk Daftar Zona Merah, Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19
Pangkalpinang Masuk Daftar Zona Merah, Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 ( Istimewa)

Kota Pangkalpinang Masuk Daftar Zona Merah, Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19

7 Januari 2021 09:11 WIB

SONORABANGKA.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.

Pangkalpinang masuk dalam daftar zona merah, resiko tertinggi penyebaran Covid-19 di 57 kota/kabupaten di Indonesia.

Dipantau dari laman covid19.go.id, Kamis (7/1/2021) pagi, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.

Di Indonesia, ada 57 kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Di mana sajakah daerah-daerah tersebut?

Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:

1. Aceh

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

2. Sumatera Utara

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

3. Sumatera Barat

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

4. Riau

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

5. Jambi

Kota Sungai Penuh

6. Sumatera Selatan

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

7. Bengkulu

Kota Bengkulu

8. Lampung

Kabupaten Tanggamus

9. Bangka Belitung

Kota Pangkalpinang

10. Kepulauan Riau

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

11. DKI Jakarta

Kota Jakarta Utara

Kota Jakarta Selatan

Kota Jakarta Timur

12. Jawa Barat

Kabupaten Cirebon

Kabupaten Karawang

Kota Bekasi

Kota Depok

Kota Tasikmalaya

13. Jawa Tengah

Kabupaten Brebes

Kota Surakarta

Kota Salatiga

Kota Pekalongan

Kabupaten Rembang

Kabupaten Semarang

Kabupaten Temanggung

Kabupaten Kendal

Kabupaten Kebumen

14. DIY

Kabupaten Bantul

Kabupaten Gunungkidul

Kabupaten Sleman

Kota Yogyakarta

15. Jawa Timur

Kabupaten Blitar

Kabupaten Ngawi

Kabupaten Lamongan

16. Banten

Kabupaten Tangerang

Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan

17. Bali

Kabupaten Jembrana

Kabupaten Tabanan

Kabupaten Badung

Kabupaten Gianyar

Kota Denpasar

18. Nusa Tenggara Barat

Kabupaten Sumbawa

19. Nusa Tenggara Timur

Kota Kupang

20. Kalimantan Barat

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

21. Kalimantan Tengah

Kabupaten Barito Timur

22. Kalimantan Selatan

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

23. Kalimantan Timur

Kabupaten Berau

Kabupaten Penajam Paser Utara

24. Kalimantan Utara

Kabupaten Bulungan

Kabupaten Nunukan

Kota Tarakan

25. Sulawesi Utara

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Kota Manado

Kota Bitung

Kota Tomohon

Kota Kotamobagu

26. Sulawesi Tengah

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

27. Sulawesi Selatan

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

28. Sulawesi Tenggara

Kabupaten Kolaka Utara

29. Gorontalo

Kabupaten Bone Bolango

30. Sulawesi Barat

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

31. Maluku

Kepulauan Aru

Kabupaten Maluki Barat Daya

32. Maluku Utara

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.

33. Papua

Kota Hayapura

34. Papua Barat

Tidak ada kabupaten/kota yang masuk zona merah.


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pangkalpinang Masuk Daftar Zona Merah, Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19, Simak Cara Mencegah, https://bangka.tribunnews.com/2021/01/07/pangkalpinang-masuk-daftar-zona-merah-risiko-tinggi-penyebaran-covid-19-simak-cara-mencegah?page=4.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm