SONORABANGKA.ID - Adalah Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan alat pemadam api ringan ( APAR) untuk menjadi peralatan tambahan di kendaraan bermotor roda empat baru.
Kendati demikian, pemilik mobil jangan sampai keliru saat membeli APAR. karena, dilihat dari jenisnya, APAR terdiri dari empat jenis. Tapi, tidak semuanya tepat untuk dibawa di mobil.
Setidaknya ada 4 jenis APAR yang perlu dipahami oleh pemilik kendaraan:
1. APAR jenis air
APAR ada yang jenis ini menggunakan air dengan tekanan tinggi.
APAR jenis air bisa dibilang paling ekonomis. Namun, penggunaannya lebih efektif untuk memadamkan api yang disebabkan bahan padat non logam, seperti kertas, kain, karet, plastik dan sebagainya (kebakaran kelas A).
2. APAR jenis busa
APAR jenis busa atau foam bisa dibilang lebih efektif untuk kebakaran yang disebabkan cairan seperti minyak, alkohol dan solvent (kebakaran kelas B) dan kebakaran kelas A.
Cara kerjanya adalah busa akan menutup bahan yang terbakar, sehingga oksigen tidak dapat masuk untuk proses kebakaran.
3. APAR jenis bubuk kimia
APAR jenis ketiga adalah jenis bubuk kimia kombinasi mono-amonium dan ammoium sulphate.
Alat ini cocok digunakan untuk kebakaran yang diakibatkan kelistrikan (kebakaran kelas C).
4. APAR jenis karbon dioksida
APAR jenis karbon dioksida (CO2). Menurut kegunaannya, APAR jenis ini lebih efektif untuk kebakaran kelas B dan kelas C.
Sementara, APAR yang cocok di gunakan dimobil menurut Gatot Sulaiman sebagai Kepala Seksi Operasional Sudin Damkar Jakarta Timur, yakni APAR dari dry power.
“Kalau APAR yang di mobil nantinya kan digunakan untuk di luar ruangan, seperti kap mesin. Lebih baik itu APAR yang dari dry powder," ujar Gatot, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Ditambahkan Gatot, APAR jenis dry powder bisa untuk memadamkan jenis kebakaran A, B, dan C. Bisa untuk benda padat, benda cair, dan juga listrik. Harganya juga tidak mahal.
“Hindari beli APAR yang dari kaleng yang dijual bebas di supermarket. Sebab, itu menggunakan gas bertekanan tinggi. Jika ditinggal di mobil, dan suhu kabinnya tinggi, kalengnya bisa meledak. Sebaiknya, beli APAR yang SNI atau bersertifikat internasional,” kata Gatot.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Sembarang Pilih APAR untuk Mobil", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/18/081200215/jangan-sembarang-pilih-apar-untuk-mobil?page=all#page2.