SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Kesehatan Pangkalpinang berencana menjadikan pengurus RT di setiap wilayah menjadi kader pengawasan isolasi mandiri di rumah.
Hal ini diungkapkan oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Jumat (29/1/2021).
Menurutnya hal ini perlu dilakuka dan bertujuan agar orang yang isolasi mandiri di rumah tidak melanggar dan dapat terpantau.
"RT/RW itu kita tunjuk sebagai satgas pengawas Covid-19, mereka akan kita libatkan langsung, jadi penanganan akan kita lakukan mulai dari bawah sampai atas," kata Molen seperti dikutip dari Bangkapos.com, Jumat (29/1/2021).
Molen menegaskan, pembatasan wilayah hingga pembatasan aktivitas tidak akan dilakukan, meskinpun saat ini kasus Covid-19 masih terus meningkat.
"Tidak akan ada batasan, kita tidak ingin mati karena covid kita juga tidak ingin mati karena ekonomi. Saya ingin kejar target untuk kota Pangkalpinang saya ingin semuanya segera berjalan normal, sampai kita tunggu penyuntikan semua selesai," tegas Molen.
Hal demikian juga disebutkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dr Masagus M Hakim, setiap pengurus RT/RW nantinya akan dijadikan kader pengawasan pasien isolasi mandiri di rumah.
"Tadi kita rapat mulai minggu depan nantinya akan kita aktifkan pengawasan dari RT/RW itu, jadi pengawasannya akan mengawasi secara fisik kalau kita kesehatan mengawasinya secara online, nah kalau RT/RW nantinya mengawasi secara langsung di wilayah mereka," kata Hakim.