Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen)
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) ( Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Pemkot Pangkalpinang Ingin Pengurus RT/RW Jadi Kader Pengawas Isolasi Mandiri

29 Januari 2021 21:50 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Kesehatan Pangkalpinang berencana menjadikan pengurus RT di setiap wilayah menjadi kader pengawasan isolasi mandiri di rumah.

Hal ini diungkapkan oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Jumat (29/1/2021).

Menurutnya hal ini perlu dilakuka dan bertujuan agar orang yang isolasi mandiri di rumah tidak melanggar dan dapat terpantau.

"RT/RW itu kita tunjuk sebagai satgas pengawas Covid-19, mereka akan kita libatkan langsung, jadi penanganan akan kita lakukan mulai dari bawah sampai atas," kata Molen seperti dikutip dari Bangkapos.com, Jumat (29/1/2021).

 

Molen menegaskan, pembatasan wilayah hingga pembatasan aktivitas tidak akan dilakukan, meskinpun saat ini kasus Covid-19 masih terus meningkat.

"Tidak akan ada batasan, kita tidak ingin mati karena covid kita juga tidak ingin mati karena ekonomi. Saya ingin kejar target untuk kota Pangkalpinang saya ingin semuanya segera berjalan normal, sampai kita tunggu penyuntikan semua selesai," tegas Molen.

Hal demikian juga disebutkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dr Masagus M Hakim, setiap pengurus RT/RW nantinya akan dijadikan kader pengawasan pasien isolasi mandiri di rumah.

"Tadi kita rapat mulai minggu depan nantinya akan kita aktifkan pengawasan dari RT/RW itu, jadi pengawasannya akan mengawasi secara fisik kalau kita kesehatan mengawasinya secara online, nah kalau RT/RW nantinya mengawasi secara langsung di wilayah mereka," kata Hakim.

Hakim menyebutkan, pihaknya sudah menganggarkan untuk uang transport mengawasi pasien isolasi mandiri tersebut sebesar Rp150 ribu satu kali periode pengawasan.

"Jadi dalam 10 hari dia diawasi kita kasi uang transport Rp150 ribu. Nah kalau dia mengawsi satu keluarga yang positif akan kita kasi insentif ," jelasnya.

Hakim berharap, dengan segala upaya yang dilakukan untuk menekan angka kenaikan kasus hingga mengawasi pasien isolasi mandiri tersebut dapat membuat masyarakat lebih tenang.

"Semoga ini dapat membuat masyarakat lebih tenang karena yang isolasi mandiri sudah kita awasi langsung, kita uapayakan tidak ada yang melanggar. Dan semoga dengan segala upaya ini dapat membuahkan hasil menekan angka kenaikan kasus ini," ucap Hakim.

Sementara untuk pembatasan wilayah hingga aktivitas pihaknya masih akan menunggu instruksi dari pusat.

"Sampai sekarangkan kita tidak ada arahan untuk melakukan pembatasan wilayah hingga aktivitas, sampai saat ini saya rasa sudah terkendali," katanya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pengurus RT/RW Akan Jadi Kader Pengawas Isolasi Mandiri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm