Hakim menyebutkan, pihaknya sudah menganggarkan untuk uang transport mengawasi pasien isolasi mandiri tersebut sebesar Rp150 ribu satu kali periode pengawasan.
"Jadi dalam 10 hari dia diawasi kita kasi uang transport Rp150 ribu. Nah kalau dia mengawsi satu keluarga yang positif akan kita kasi insentif ," jelasnya.
Hakim berharap, dengan segala upaya yang dilakukan untuk menekan angka kenaikan kasus hingga mengawasi pasien isolasi mandiri tersebut dapat membuat masyarakat lebih tenang.
"Semoga ini dapat membuat masyarakat lebih tenang karena yang isolasi mandiri sudah kita awasi langsung, kita uapayakan tidak ada yang melanggar. Dan semoga dengan segala upaya ini dapat membuahkan hasil menekan angka kenaikan kasus ini," ucap Hakim.
Sementara untuk pembatasan wilayah hingga aktivitas pihaknya masih akan menunggu instruksi dari pusat.
"Sampai sekarangkan kita tidak ada arahan untuk melakukan pembatasan wilayah hingga aktivitas, sampai saat ini saya rasa sudah terkendali," katanya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pengurus RT/RW Akan Jadi Kader Pengawas Isolasi Mandiri