Presiden Joko Widodo saat mendapat suntikan pertama vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan pada Rabu (13/1/2021). Penyuntikan ini sekaligus menandai program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Presiden Joko Widodo saat mendapat suntikan pertama vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan pada Rabu (13/1/2021). Penyuntikan ini sekaligus menandai program vaksinasi Covid-19 di Indonesia. ( ISTANA PRESIDEN/AGUS SUPARTO)

Tetap Pakai Masker Setelah Divaksin Covid-19. Ini 5 Alasan Pentingnya!

5 Februari 2021 13:08 WIB

SonoraBangka.id - Sampai dengan saat ini, para ahli kesehatan terus memperingatkan agar kita tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan tetap memakai masker.

Walaupun sudah semakin banyak orang yang mendapatkan vaksin Covid-19, bukan berarti kehidupan akan segera kembali normal.

" Memakai masker wajah dan menjaga jarak sosial masih perlu dilanjutkan ke masa mendatang," jelas spesialis penyakit menular, Kristin Englund, MD.

"Mendapatkan vaksinasi bukan berarti seketika kita bisa kembali ke gaya hidup sebelumnya. Sampai kita memiliki kekebalan kelompok, vaksin sekarang hanya lapisan perlindungan lain terhadap Covid-19," sambung dia.

Padahal untuk mencapai kekebalan kelompok, 50 hingga 80 persen dari populasi perlu divaksinasi.

Dan ini memerlukan waktu yang tidak sebentar. " Vaksin tentu saja merupakan langkah ke arah yang benar dan itu adalah alasan kita bisa sedikit lega, tetapi kita belum keluar dari masa pandemi," katanya.

Oleh sebab itu, Dr Englund menjelaskan mengapa penting bagi orang-orang yang sudah divaksin untuk terus memakai masker, seperti berikut ini.

1. Vaksin membutuhkan waktu

Kita tidak akan mencapai tingkat efektivitas kekebalan 94 atau 95 persen sampai beberapa minggu setelah menerima vaksin kedua.

Setelah dosis pertama, kita mendapatkan respons kekebalan parsial, yang merupakan kabar baik. Tetapi itu tidak berarti kita terlindungi sepenuhnya.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm