( Ist / Diskominfo Babel)

Pemprov Babel Keluarkan Kebijakan PKPM Untuk Desa Bencah

13 Februari 2021 11:38 WIB



SonoraBangka.id - Puluhan warga di Desa Bencah, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) terinfeksi virus Covid-19, Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menginstruksikan Kalakhar BPBD Pemprov, Mikron Antariksa untuk bergerak. Berkoordinasi dengan Satgas Kabupaten Basel untuk mengeluarkan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro.

Kalakhar Mikron Antariksa mengatakan
Nantinya di Desa Bencah akan didirikan posko dapur umum, posko pengendali tindakan-tindakan swab, dan rencana swab massal yang akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021. Polres Bangka Selatan, Koramil Bangka Selatan, dan Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan akan bekerjasama untuk mengawasi posko tersebut.

Mikron yang juga Sekretaris Satgas mengatakan PPKM ini membutuhkan dukungan masyarakat dan animo dari para aparat.

"Kami sudah mensurvey tempat karantina dan segera kami droping bantuan tempat tidur, makanan, dan sebagainya," jelasnya.

Mikron Antariksa bersama Kapolres Bangka Selatan, Danramil, Kapolsek Air Gegas, serta unsur Pemdes Desa Bencah, serta Peninjauan Gedung Karantina Covid-19 di lingkungan Kantor Desa Bencah, Jumat (12/0
2/2021).

Merebaknya Covid-19 melalui berbagai klaster semakin meresahkan, bahkan klasternya kini beragam, mulai dari klaster keluarga hingga klaster perlombaan seperti lomba burung dan gaple.

Mikron menjelaskan polanya sama, yang bersangkutan awalnya karena tidak mengaku bahwa memiliki gejala seperti hilangnya penciuman dan gejala lainnya. Kemudian hal ini menyebar karena tidak melakukan pemeriksaan atau karantina mandiri sehingga penyebarannya signifikan.

"Dari 120 orang yang sudah diambil sample swab antigen, 45 di antaranya dinyatakan positif. Seperti yang diketahui, tingkat keakuratan swab antigen ini mencapai 97%,"ungkap Mikron.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm