Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Pangkalpinang Minta Stigma Negatif Tentang Covid-19 Dihilangkan

23 Februari 2021 13:37 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengajak dan meminta masyarakat untuk bersama-sama menghilangkan stigma negatif tentang Covid-19 di Pangkalpinang.

Walikota yang akrab disapa Molen ini mengatakan, stigma negatif tersebut akan sangat berpengaruh pada tingkat hunian hotel dan restauran di kota ini.

Hal tersebut di sampaikan Molen, usai melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia Pangkalpinang tentang menurunnya tingkat occupancy (hunian) setiap unit usaha perhotelan dan restauran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (23/2/2021).

"Kita harus menyatakan sikap bahwa kita bersama-sama pemerintah Kota Pangkalpinang memajukan masalah hotel dan restauran ini, bersama-sama kita hilangkan stigma-stigma negatif ini," tutur Molen dikutip Bangkapos.com usai audiensi itu selesai.

Molen menyebutkan, kekompakan dan kebersamaan hotel dan resto memang jauh lebih penting dari segalanya.

"Jadi kebersamaan kita termasuk hal-hal isu yang tidak benar, menghilangkan rasa khawatri untuk datang ke daerah kita. Contohnya seperti stigma zona hitam kemarin yang paling kena imbasnya apa hotel dan restaurant kita, oleh sebab itu kita bersama PHRI akan maju bersama-sama bangkitkan gairah hotel dan resto ini," ungkap Molen.

Kata Molen, dalam waktu dekat pihaknya bersama PHRI akan membuat deklarasi bahwa Pangkalpinang aman, nyaman dan sehat.

"Akan kita buktikan bahwa kota kita ini aman  damai, sehat, jadi janagn lagi khawatir untuk datang. Masalah skrining kita akan tetap terapkan dengan ketat tapi aktivitas ekonomi juga harus berjalan beriringan," katanya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Molen Minta Masyarakat Hilangkan Stigma Negatif, Begini Katanya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm