SonoraBangka.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Herman Suhadi mengatakan, ketidakhadiran pimpinan PT. THEP dengan alasan belum mendapatkan surat undangan secara resmi untuk menghadiri rapat audiensi terkait tindak lanjut aspirasi puluhan karyawan perusahaan yang dimutasi secara sepihak akhirnya ditunda.
"Padahal surat undangan tersebut sudah diantar langsung ke alamat perusahaan yang berlokasi di Desa Penyampak, Kabupaten Bangka Barat, tapi kami dapat informasi dari HRD PT. THEP bahwa direktur belum mendapatkan surat undangan secara resmi. Namun saya mendapatkan bukti bahwa surat itu memang sudah disampaikan oleh Pak Allani Perwakilan karyawan PT THEP, tetapi hanya ke satpam perusahaan, mungkin juga satpam nya belum menyampaikan ke HRD," kata Herman Suhadi kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel, Selasa (23/02/21).
Herman Suhadi mengungkapkan, pihaknya bersama Ketua DPRD Bangka Barat, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) provinsi dan kabupaten sepakat akan melakukan penjadwalan ulang agenda rapat audiensi bersama pimpinan dan manajemen PT. THEP di ruang banmus DPRD Babel.
"Hanya kapan penjadwalan audiensi itu akan dilaksanakan, kita menyesuaikan dengan jadwal banmus DPRD Babel yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari nanti, jadi jadwal audiensi itu kita serahkan hasil dari banmus nanti, sesuai dengan kegiatan-kegiatan yang ada di lembaga ini," umgkapnya.