Jajaran Polsek Gerunggang memadamkan api di lahan kosong, milik warga di wilayah hukumnya, Minggu (28/2/2021).
Jajaran Polsek Gerunggang memadamkan api di lahan kosong, milik warga di wilayah hukumnya, Minggu (28/2/2021). ( Ist/ Polsek Gerunggang)

Patroli Anti Karhutla, Polsek Gerunggang Imbau Warga Tak Bakar Lahan

1 Maret 2021 10:36 WIB

SONORABANGKA.ID - Polsek Gerunggang melaksanakan Patroli Anti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, pada Minggu (28/2/2021) kemarin.

Dalam patroli tersebut, Polsek Gerunggang mendapati warga yang sedang membakar lahan untuk lapangan Voli dan membakar sampah kebun di dekat lahan kosong yang ditumbuhi ilalang.

Kepada warga tersebut, petugas pun mengimbau agar api yang menyala segera dipadamkan, mengingat musim panas dan angin kencang yang dapat menimbulkan kebakaran lahan lebih besar.

Tidak hanya itu, personil piket ikut membantu warga memadamkan api secara manual.

 

"Saat diimbau, warga menerima dan bisa mengerti imbauan dari Polsek dan mematikan (api)," ujar Kapolsek Gerunggang Iptu Amri.

Kapolsek mengatakan pihaknya kembali mengaktifkan patroli anti karhutla di wilayah hukumnya, dengan sasaran wilayah yang masih ada lahan kosong ditumbuhi Padang ilalang.

Patroli yang dimulai sejak hari ini, Minggu (28/2/2021) mendapati warga yang sedang membakar lahan untuk kepentingan tertentu.

"Saat melakukan patroli Polsek beri imbauan persuasif agar warga tidak bakar lahan saat musim kemarau, yang dapat membahayakan warga sekitarnya," kata Iptu Amri.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Polsek Gerungang Patroli Anti Karhutla, Imbau Masyarakat Jangan Bakar Lahan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm