SonoraBangka.id - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Jawarno mengatakan saat ini pihaknya sedang membahas Raperda tentang Provinsi Layak Anak.
"Raperda ini merupakan inisiatif dewan, dan raperda ini kemarin memang sudah diajukan kepada DPRD periode sebelumnya" katanya (04/02/21).
Jawarno juga menjelaskan, raperda ini bertujuan untuk melindungi hak-hak anak, baik dari segi pendidikan, kesehatan, pergaulan, maupun tindak kekerasan di dalam rumah tangga.
"Itu semuanya kita atur supaya menjadi sebuah perlindungan, kalau raperda itu sudah kita sahkan menjadi perda, maka itu dapat menjadi payung hukum. Insha Allah, semua kabupaten/kota akan bersinergi bersama-sama, membangun anak-anak kita supaya layak di segala bidang," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini berharap, dengan adanya perda ini nantinya predikat layak anak tidak hanya tertuju pada satu kabupaten saja. Namun adanya pemerataan di seluruh kabupaten/kota.
"Contohnya Kabupaten Bangka Tengah yang sudah ada Perda tentang Layak Anak, sementara kabupaten/kota yang lainnya kan belum, makanya karena belum ada yang lain ini, biar kita semangati, provinsi jadi motor penggeraknya," ungkapnya.