Setelah mendapat kritik keras, presenter asal Kota Bandung itu kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).
Walaupun telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi tersebut.
Hingga akhirnya, seorang pengacara bernama David Tobing bahkan menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok.
Dalam gugatan yang teregister dengan nomor PN DPK-012021GV1, David menganggap Raffi telah melakukan perbuatan melanggar hukum.
Raffi Ahmad dianggap telah melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raffi Ahmad Mangkir Lagi, Sidang Dugaan Pelanggaran Prokes Dilanjut Pekan Depan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/03/10/184732466/raffi-ahmad-mangkir-lagi-sidang-dugaan-pelanggaran-prokes-dilanjut-pekan?page=2.