SONORABANGKA.ID - Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri zoom meeting acara Diskusi Pembahasan Implementasi Teknologi Sertifikasi Berbasis Elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (23/3/2021).
Radmida Dawam menuturkan, Pemkot Pangkalpinang mendukung penuh program dari KPK RI untuk melaksanakan sertifikat berbasis elektronik ini.
"Ini kenapa diadakan seperti ini, saya kan tanya tadi, kelebihan dan kekurangan, kelebihannya ini lebih efisien dan efektif, tidak memakan biaya yang banyak, kemudian legalitasnya juga terjamin, karena undang-undang.
Ia pun berharapa program ini dapat segera dilaksanakan khususnya di Pemkot Pangkalpinang.