( Ist)

Amri Cahyadi Terima Audiensi Masyarakat Berbura Yang Protes TI Apung

6 April 2021 09:13 WIB

SonoraBangka.id - Puluhan Masyarakat Berbura, Pangkal Niur, Riau Silip melakukan audiensi dengan DPRD Bangka Belitung untuk menyampaikan keluhan mereka atas pengoperasian tambang timah Inkonvensional (TI) Apung yang ada di Sungai Pulau Kianak dan Tanjung Sunur dalam setahun terakhir ini.

"Sebelumnya, kisaran 5 ponton, dan kita lakukan juga aksi di depan Kantor Polsek Riau Silip. Setelah itu sempat tidak ada pengoperasian TI Apung, kelihatannya mereka mengetahui bahwa kami demo dan menolak," kata, Sekretaris Desa Berbura, Samsuri, di ruang kerja wakil Ketua DPRD babel Amri Cahyadi, senin,(05/04/21).

Selama berminggu - minggu sempat dibiarkan oleh pemerintah desa, namun dari hasil pantauan pihaknya, para penambang itu beroperasi di tengah malam, namun saat didatangi ke lokasi pertambangan, oknum bersangkutan tidak ada di lokasi.

"Sekarang kalau dihitung - hitung sama warga jumlahnya sudah 40 ponton, kadang - kadang kita juga berpikir kalau ada yang kasih tahu ke mereka, kalau dari warga banyak yang menolak, kelihatannya semacam kucing - kucingan,"cerita Samsuri.

Pihaknya bersama warga setempat berkomitmen untuk menghindari kekerasan. Untuk itu, melalui audiensi ini, kata Samsuri pihaknya berharap ada tindakan hukum yang tegas untuk memberi efek jera terhadap penambang ilegal itu serta kegiatan pertambangan tanpa izin itu tidak kembali lagi

"Karena selain menganggu aktivitas nelayan juga melanggar undang - undang karena jelas tidak berizin,"terangnya tegas.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi, ST menyatakan, melalui DPRD Bangka Belitung akan menyampaikan surat imbauan kepada pemerintah daerah baik kepada Gubernur Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Bangka.

"Tapi ini surat imbauan, terkadang surat imbauan itu ada ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah ada juga tidak ditindaklanjuti, kita juga berharap aparat penegak hukum jangan menutup mata soal ini,"pungkasnya.

Lebib lanjut, Ia menambahkan kata kunci penyelesaian pertambangan di daerah ada di kewenangan pemerintah daerah setempat disertai komitmen kuat dengan warga.

"Kuncinya, ada di pemerintah daerah baik itu bupati dan gubernur selaku pemilik kewenangan daerah, harus ada komitmen, meskipun urusan pertambangan ada pemerintah pusat namun itu hanya menerbitkan izin, tetapi penegakan hukum ada di pemda,"tuturnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Amri Cahyadi turut mengundang Kasatpol PP Provinsi Bangka Belitung, Yamoa'a Harefa untuk mendengar keluhan langsung dari warga Berbura, Riau Silip itu dan diminta solusi konkret dari pihak penegakan peraturan daerah bangka belitung.

Selain itu, Amri juga menginginkan dan menginisiasi kembali pembentukan Tim Penertiban Timah Ilegal (PETI) yang mana sebelumnya pernah terbentuk di Pemerintahan Gubernur Almarhum Eko Maulana Ali.

"Jadi tujuannya, penegakan aturan di bangka belitung lebih terfokuskan,"tutupnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm