SONORABANGKA.ID - Untuk biaya Haji di tahun 2021 ini diperkirakan akan naik. Kenaikan biaya haji tersebut diperkirakan lebih mahal Rp 9,1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, biaya haji di tahun 2021 ini diperkirakan mencapai Rp 44,3 juta.
"Yang diajukan itu Rp 44 juta, tahun 2020 Rp 35,2 juta. Jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta," ucap Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama BPKH, Selasa (6/4/2021).
Anggito mengatakan, kenaikan biaya haji di tahun ini disebabkan karena adanya ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan. Biaya prokes (protokol kesehatan) itu Rp 6,6 juta sendiri," ucap Anggito. Ia menyampaikan, di sisi lain, ada kenaikan nilai tukar dollar yang berakibat pada penambahan biaya hotel dan katering.
Hal ini, turut menyumbang kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
"Kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang. Kemudian biaya untuk hotel, katering, akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan," ujar dia. Kendati begitu, lanjut Anggito, angka-angka kenaikan tersebut masih berupa perkiraan.
Karena penyelenggaraan ibadah haji 2021 masih menunggu keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Sementara itu, Komisi VIII DPR RI meminta biaya ibadah perjalanan haji tahun 2021 dikurangi. Pasalnya masyarakat tengah kesulitan dan ada keterbatasan saat pandemi Covid-19.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, John Kenedy Azis mengatakan, biaya perjalanan haji saat pandemi Covid-19 justru bertambah karena harus menerapkan protokol kesehatan.
Dia tak memungkiri, beban biaya pemberangkatan jatuh kepada maskapai penerbangan, protokol kesehatan, hingga biaya hotel dan catering.