ilustrasi haji
ilustrasi haji ( Kementerian Agama RI)

Ini Penjelasan Soal Biaya Haji 2021, Perkiraan Naik Rp 9,1 Juta

7 April 2021 13:49 WIB

SONORABANGKA.ID - Untuk biaya Haji di tahun 2021 ini diperkirakan akan naik. Kenaikan biaya haji tersebut diperkirakan lebih mahal Rp 9,1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, biaya haji di tahun 2021 ini diperkirakan mencapai Rp 44,3 juta.


"Yang diajukan itu Rp 44 juta, tahun 2020 Rp 35,2 juta. Jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta," ucap Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama BPKH, Selasa (6/4/2021).

Anggito mengatakan, kenaikan biaya haji di tahun ini disebabkan karena adanya ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan. Biaya prokes (protokol kesehatan) itu Rp 6,6 juta sendiri," ucap Anggito. Ia menyampaikan, di sisi lain, ada kenaikan nilai tukar dollar yang berakibat pada penambahan biaya hotel dan katering.

Hal ini, turut menyumbang kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji


"Kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang. Kemudian biaya untuk hotel, katering, akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan," ujar dia. Kendati begitu, lanjut Anggito, angka-angka kenaikan tersebut masih berupa perkiraan.


Karena penyelenggaraan ibadah haji 2021 masih menunggu keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Sementara itu, Komisi VIII DPR RI meminta biaya ibadah perjalanan haji tahun 2021 dikurangi. Pasalnya masyarakat tengah kesulitan dan ada keterbatasan saat pandemi Covid-19.


Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, John Kenedy Azis mengatakan, biaya perjalanan haji saat pandemi Covid-19 justru bertambah karena harus menerapkan protokol kesehatan.

Dia tak memungkiri, beban biaya pemberangkatan jatuh kepada maskapai penerbangan, protokol kesehatan, hingga biaya hotel dan catering.

"Idealnya memang protokol kesehatan dijalankan. Tapi semua itu memakan biaya yang tidak mungkin ditagih kepada masyarakat kepada calon haji. Tidak mungkin," ucap dia dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual, Selasa (6/4/2021). Memang, mekanisme keberangkatan haji tahun ini sedikit mengalami perbedaan.

Para calon jemaah haji harus melakukan tes swab/PCR berkali-kali hingga karantina selama 5 hari di embarkasi haji.


John mengungkapkan, dua kali tes swab calon jemaah haji sudah memakan biaya hingga Rp 6 juta. "Dari mana ambil uangnya selain dari bercerita dan berdiskusi, bagaimana kita cari jalan keluarnya. Kalau kita bebankan ke BPKH, dia punya target di tahun 2022, itu tidak mungkin," tambahnya.


Senada dengan John, Anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori juga mengatakan, biaya ibadah haji pada tahun ini cukup berat. Untuk itu pihaknya meminta Kemenkes memperlonggar biaya, tetapi tetap mampu melaksanakan protokol. Misalnya, jemaah haji bisa diizinkan karantina diri di rumah setelah kembali pulang ke Indonesia.


Adapun ketentuan saat ini, jemaah akan dikarantina 5 hari di embarkasi haji, yang tentu akan memakan biaya tambahan.

Begitupun dengan ketentuan kapasitas penumpang pesawat yang dibatasi hanya 70 persen. "(Saya bertanya kepada Menhub), perjalanan ke luar negeri tidak diberlakukan (physical distancing).

Untuk itu saya minta kapasitas seat 70 persen pesawat bisa disesuaikan. Kalau tidak ditanggulangi dengan bijak, bisa mencapai 26,50 persen (biaya kenaikan ibadah haji)," pungkas Bukhori.

Untuk Diketahui, perjalanan ibadah haji tahun ini lebih diperketat, meski kepastian pemberangkatan masih menunggu keputusan final pemerintah Arab Saudi.

Untuk persiapan, pemerintah sudah melakukan vaksinasi kepada jemaah yang rencananya rampung pada April 2021.


Kemenkes pun telah memberikan SOP untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Sebelum keberangkatan, calon jemaah haji akan dikarantina selama 5 hari dengan kamar berkapasitas 2 orang. Kemudian, jemaah haji melakukan tes swab/PCR 2 hari sebelum berangkat.

Selanjutnya, karantina kembali dilakukan selama 5 hari setelah sampai di Arab Saudi. Calon jemaah haji kembali mendapat tes swab sebelum melaksanakan ibadah. Lalu, karantina 5 hari kembali dilakukan saat jemaah haji sudah pulang ke Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Haji 2021 Diperkirakan Naik RP 9,1 Juta, Ini Penyebabnya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/04/07/122559626/biaya-haji-2021-diperkirakan-naik-rp-91-juta-ini-penyebabnya?page=3.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm