Presiden RI Joko Widodo mengisikan token dan menyalakan listrik di salah satu rumah warga di Bantarjati, Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/1/2018). Penyerahan ini merupakan bagian dari pemberian 60.000 sertifikat listrik gratis bagi warga di Jawa Barat
Presiden RI Joko Widodo mengisikan token dan menyalakan listrik di salah satu rumah warga di Bantarjati, Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/1/2018). Penyerahan ini merupakan bagian dari pemberian 60.000 sertifikat listrik gratis bagi warga di Jawa Barat ( (ISTANA PRESIDEN/AGUS SUPARTO))

Rencana Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2021, Berikut Skenarionya

10 April 2021 10:18 WIB

Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.

Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.444,70 per kWh.

Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Skenario 2 tarif listrik naik

tanpa kompensasi Adapun skenario 2 yang dirumuskan pemerintah adalah dengan menghapus kompensasi 100 persen. Hal ini akan berdampak pada kenaikan tarif listrik terbesar untuk semua golongan pelanggan non-subsidi, jika dibandingkan dengan skenario lainnya.


Berikut tarif listrik selengkapnya untuk periode Juli-September 2021 jika skenario ini berlaku:

Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA, Rp 1.515,72 per kWh. (naik 12 persen)

Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.515,72 per kWh. (naik 4,9 persen)

Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.515,72 per kWh. (naik 4,9 persen)

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm