Masjid Jami Pangkalpinang
Masjid Jami Pangkalpinang ( Sonorabangka.id/ Yudi)

Masjid Jami Pangkalpinang, Ikon Religi Yang Sarat Akan Makna Sejarah

13 April 2021 09:07 WIB

SONORABANGKA.ID - Tiap daerah di Indonesia dikenal memiliki ikon religi masing-masing di setiap wilayah.

Seperti di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Masjid Jami di Kota ini dikenal sebagai masjid tertua yang kini dijadikan cagar budaya yang dilindungi.

Masjid yang dibangun sejak 1936 itu merupakan salah satu masjid terbesar dan menjadi Ikon Religi di daerah berjuluk Kota Beribu Senyuman ini.

Salah satu ciri khas Masjid Jami Pangkal Pinang adalah 4 menara di sudut bangunannya.

Empat menara tersebut menjadi simbol jumlah empat khalifah sekaligus sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW.

Arsitektur masjid ini pun terbilang cukup unik dengan anak tangga depan berbentuk setengah lingkaran dan di topang lima tiang penyangga dan lima pintu masuk utama yang melambangkan jumlah Rukun Islam.

Selain itu, antara tembok depan dengan atap yang dihiasi penyangga kecil terdapat enam buah yang dilambangkan sebagai Rukun Iman.

Masjid Jami Pangkalpinang mempunyai jendela berukuran besar dengan tujuan memperlancar sirkulasi udara saat para jamaah datang untuk beribadah.

Didalam masjid terdapat empat tiang utama dengan atap yang tinggi sehingga membuat jamaah tidak kepanasan meski ruangan tidak menyalakan AC.

Jendela juga jadi salah satu bagian bangunan yang dipertahankan sejak dibangun pertama dibangun.

Masjid ini pernah direnovasi pada tahun 1950-1954 dan diresmikan tujuh tahun kemudian yakni pada tahun 1961.

Hingga kini bangunan Masjid Jami dibiarkan asli, perawatannya pun hanya berupa pengecatan.

Masjid ini pertama didirikan pada 3 Syawal 1355 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 18 Desember 1936.

Masjid yang  berkapasitas 2.500 jamaah ini berdiri di lahan seluas 5.662 meter dengan bangunan dua lantai, dua kubah dan empat menara yang menjulang tinggi di setiap sudut masjid.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm