( Ist)

Peringati Harkonas ke 9, Disperindag Babel Gelar Talksaw PK Menuju Indonesia Maju

12 April 2021 21:01 WIB

SonoraBangka.id-Dalam Rangka memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ke -9, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar acara talksow Harkonas dengan tema “Perlindungan Konsumen (PK) Menuju Indonesia Maju”.


Kegiatan yang dilaksanakan Senin, (12/04) di Ruang Serba Guna Disperindag Babel mengundang tiga narasumber yaitu Kasubdit 1 Indag Dit Reskrimsus Polda Kep Babel Kompol Arif Kurniatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Sunardi dan Ronny Adha Wicaksono, Koordinator Substansi Pemeriksaan Balai POM Pangkalpinang.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Sunardi dalam acara tersebut mengatakan pola perilaku perdagangan pada saat ini sudah mengalami perubahan yaitu setiap transaksi sudah memanfaatkan sistem elektronik, dengan perubahan sistem tersebut maka perlu didukung oleh perlindungan hak konsumen, sehingga konsumen selalu percaya kalau transaksi yang dilakukannya aman.


Oleh karena itu, lajut Sunardi. Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan secara terus menerus memperkuat perannya dalam melakukan perlindungan konsumen, diantaranya melakukan pengawasan kegiatan perdagangan dan barang beredar atau jasa, kemudian melakukan edukasi melalui daring dan iklan layanan masyarakat dan menerima pengaduan konsumen.


Oleh sebab itu di Hari Konsumen Nasional tahun 2021 ini dirinya berharap, dapat menjadi pengingat sekaligus memperkuat kedudukan konsumen sebagai penentu peningkatan ekonomi nasional. Sehingga dengan tercapainya konsumen yang berdaya maka akan memulihkan ekonomi bangsa di masa pandemi covid-19.


Sementara itu, Kabid Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Fadjri Djagahitam, SH mengatakan adanya talksow perlidungan konsumen ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku konsumen betapa pentingnya memahami hak-hak konsumen.


Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesadaran kepada konsumen untuk melakukan pengaduan ataupun melaporkan apabila terjadi pelanggaran yang terjadi terkait dengan barang/jasa yang beredar sehingga hak-hak mereka sebagai konsumen dapat terlindungi.


Menurutnya dengan seperti itu nantinya para pelaku usaha dapat termotivasi untuk lebih meningkatkan lagi kualitas produk dan layanannya sehingga produk atau barang hasil negeri sendiri nantinya mampu bersaing di pasar global, dengan begitu slogan konsumen cerdas dan pelaku usaha tertib menjadi tercapai.


Dirinya menjelaskan Talksow Perlindungan Konsumen yang dilaksankan oleh Satker Disperindag Babel bertujuan untuk peringatan Harkonas tahun 2021 agar berjalan dengan lancar, efektif dan efesien.
Sementara itu, Kasi Kelembagaan dan Pemberdayaan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Zurista menambahkan, bentuk dukungan pemerintah Provinsi Babel melalui Disperindag terhadap Harkonas ini yaitu melakukan kegiatan-kegiatan untuk mencerdasakan konsumen.


Selain itu dinasnya juga menyiapkan layanan pengaduan konsumen dari masyarakat Babel dengan mengubungi nomor telepon 08117109666 atau bisa langsung datang ke: Bidang Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel. Dalam penyelesaian pengaduan konsumennya lebih mengedepankan mediasi dan saat ini Disperindag Prov. Kep. Babel sudah memiliki Tenaga Mediator yg sudah terakreditasi Mahkamah Agung.

SumberDisperindag Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm