( Ist)

Pemprov Babel Bahas Konflik PT Timah dan Nelayan

16 April 2021 19:53 WIB

SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menginisiasi Rapat Koordinasi Pembahasan Operasional Penambangan Lepas Pantai oleh PT Timah bersama aliansi dan kelompok nelayan di Kantor PT Timah Tbk, Kamis (15/4/2021).

Gubernur menerangkan tujuan memfasilitasi pertemuan antara PT Timah dan para nelayan dikarenakan, selama ini adanya kebuntuan komunikasi antara keduanya. Oleh karena itu dengan adanya pertemuan ini, semua permasalahan yang menghambat dapat diselesaikan.

"Audiensi ini merupakan tindak lanjut aksi demo nelayan pada tanggal 5 April 2021," jelasnya.

Gubernur menegaskan dirinya bersama masyarakat nelayan berjuang agar tidak dirugikan akibat aktivitas penambangan PT Timah.

Disisi lain, gubernur menjelaskan perannya di daerah untuk menjabarkan dan melaksanakan kebijakan pembangunan pusat, yang diharuskan mendukung perusahaan pelat merah tersebut agar mendapatkan keuntungan sehingga memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara.

Gubernur berharap kepada PT Timah agar menggunakan teknologi terbarukan dalam mengeksplorasi penambangan baik di darat maupun di laut. Karena bagaimanapun kita semua berkeinginan agar PT Timah lebih profesional sehingga mendapat hasil yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Kita doakan bersama semoga PT Timah terus maju, sehingga dapat memberikan keuntungan kepada masyarakat Bangka Belitung," pungkasnya.

Dalam pertemuan pertama yang menghadirkan nelayan Matras dan Teluk Kelabat itu, orang nomor satu di Babel ini menjelaskan, PT Timah yang sudah memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang berakhir masanya 2025. IUP ini diterbitkan oleh Kementerian ESDM.

Abdul Roni selaku perwakilan nelayan Matras yang mengatakan masyarakat Babel sudah lelah 3,5 abad dijajah oleh penambangan timah yang tidak memberikan pengaruh signifikan bagi perekonomian Babel.

Dirinya menambahkan bahwa, eksplorasi KIP telah membuat dampak buruk bagi masyarakat pesisir terutama nelayan. Ia meminta rekomendasi pencabutan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada PT Timah di wilayah tersebut. Selain itu, masyarakat meminta untuk menertibkan KIP di Matras sampai Teluk Kelabat yang masih beroperasi dimalam hari.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm